Berita Ende

Tersisa 20 Hari, Program 100 Hari Kerja Bupati Ende NTT Capai 60 Persen

Meski demikian, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda mengaku program 100 hari kerja mereka baru mencapai 60 persen dan sisa 20 hari.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
BUPATI ENDE - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda dan Ibu saat memantau pelaksanaan geladi bersih apel Hardiknas di lapangan Perse Ende, Rabu, 30 April 2025 siang. 

Selain pembenahan RSUD Ende, lanjut dia, Yosep Benediktus Badeoda dan dr Dominikus Minggu dalam 100 hari kerjanya akan fokus pada masalah Ende Bersih.

Kondisi Kota Ende saat ini, terutama pada musim hujan adalah masalah sampah yang berserakan di jalan-jalan. 

Langkah yang akan diambil yakni penambahan jumlah tenaga kebersihan dan pengangkutan yang saat ini hanya berjumlah kurang lebih 60 orang yang sudah menjadi PPPK.

"Jumlah itu ditengarai masih belum sebanding dengan tuntutan kebutuhan dan persoalan kebersihan di wilayah Kota Ende," ujar Heri Gani.

 

 

 

Baca juga: Korban Pencabulan Oknum Pegawai Bank di Flores Timur Alami Trauma Berat

 

 

Selain dua masalah tersebut, pada 100 hari kerja Badeoda-Domi Mere juga bakal memperhatikan masalah penerangan jalan melalui program Ende terang.

Berkaitan dengan program ini, tim transisi juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan pihak terkait untuk memastikan masyarakat yang sudah memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak penerangan jalan yang melekat pada token listrik PLN yang dibeli harus timbal balik dengan hak harus didapatkan yaitu penerangan jalan yang memadai.

Selain itu, masalah pelayanan administrasi kependudukan juga akan menjadi fokus kerja Bupati dan Wakil Bupati Ende periode 2024-2029.

"Secara perlahan, kita berupaya agar kedua pemimpin kita ini berupaya untuk mengurai persoalan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil supaya terjadi antrean panjang dan melelahkan masyarakat yang dari luar kota," tutup Heri Gani. (Bet)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved