Hardiknas 2025

Puncak Hardiknas, TP PKK Sikka Deklarasi Stop Kekerasan Anak di Satuan Pendidikan

Puncak Hari Pendidikan Nasional 2025, TP PKK Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, deklarasikan stop kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan.

|
Penulis: Cristin Adal | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/CRISTIN ADAL
DEKLARASI- Memperingati puncak Hardiknas 2025, TP PKK Sikka mendeklarasikan stop kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan melalui penandatanganan komitmen bersama yang diwakili, peserta didik, tenaga pendidik, dinas terkait hingga TNI Polri, Jumat (2/5/2025) di halaman Kantor Bupati Sikka 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Cristin Adal

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Puncak Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeklarasikan stop kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan.

Deklarasi ini dimulai dengan pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Ketua TP PKK Kabupaten Sikka, Fista Sambuari Kago dan kemudian diikuti para peserta didik, tenaga pendidik dan semua yang hadir dalam upacara Hardiknas di halaman Kantor Bupati Sikka pada Jumat, 2 Mei 2025.

Adapun komitmen itu berisi delapan point penting yang mengajak segenap warga pendidikan untuk berperan aktif mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak baik kekerasan seksual hingga perundungan di satuan pendidikan di Kabupaten Sikka.

"Deklarasi stop kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan di Kabupaten Sikka, satu berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan, dan seterusnya,"ucap Ketua TP PKK Sikka.

 

Baca juga: Momen Hardiknas, Pemda Sikka Diharapkan Perhatikan Nasib Para Guru Honor

 

 

Sebagai simbol komitmen, perwakilan peserta didik, tenaga pendidik, Polisi, TNI hingga pemerintah daerah melakukan penandatanganan bersama dalam rangka mewujudkan sekolah yang aman bagi seluruh warga pendidikan.

Ketua TP PKK Sikka mengatakan, deklarasi bersama warga satuan pendidikan di Kabupaten Sikka dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran bersama mencegah bentuk kekerasan pada anak, terutama melihat kasus kekerasan seksual yang menimpa peserta didik yang pelakunya seorang guru telah terjadi di Kabupaten Sikka baru-baru ini.

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah itu menjadi alaram keras bagi institusi pendidikan, tenaga pendidik, siswa, orang tua, masyarakat, apparat keamanan hingga pemerintah.

 

Baca juga: Forum Perempuan Diaspora NTT Konsolidasi Kawal Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada

 

Sementara itu, Kepala SMASK Caritas Maumere, Tarsisius Kristoforus Lidi usai pembacaan deklarasi ini menyampaikan apresiasi terhadap  gebrakan yang dicanangkan TP PKK Sikka.

"Deklarasi stop kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sikka adalah suatu gebrakan yang luar biasa yang dicanangkan oleh TP PKK Sikka. Pendidikan di sekolah dari SD, SMP hingga SLTA itu metode pendidikan yang keras terhadap anak tidak diberlakukan lagi saat ini,"kata Kristoforus.

Ia mengatakan, kini metode pendidikan siswa oleh guru menekankan pendidikan berbasisi karakter dan lebih humanis. Sebagai kepala sekolah dan guru, Kristoforus berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang aman dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik di sekolahnya.

Ia juga menolak berbagai bentuk kekerasan terhadap anak di sekolah.

Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved