Menteri HAM Natalius Pigai

Kunjungi Rumah Gendang Pagal di Cibal, Natalius Pigai Beri Penguatan HAM Masyarakat Adat Manggarai

Natalius mengingatkan pentingnya keberadaan masyarakat adat sebagai tiang penyangga implementasi nilai-nilai HAM masyarakat adat di Manggarai.

Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM /IST
KUNJUNGAN- Menteri HAM Natalius Pigai saat memberikan penguatan HAM kepada perwakilan kelompok masyarakat adat Kabupaten Manggarai di Gendang Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Rabu (21/5/2025). 

Rumah atau mbaru bate kaeng adalah tempat tinggal dan pusat kehidupan keluarga. Halaman atau natas bate labar adalah ruang terbuka di depan rumah yang digunakan untuk berbagai aktivitas sosial dan ritual.

Mezbah persembahan atau compang bate takung) adalah tempat untuk menempatkan sesajian dan beribadah kepada leluhur atau Tuhan. Dan kebun atau uma bate duat sebagai tempat untuk bercocok tanam dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Contoh Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa itu sejalan dengan Falsafah Hidup Masyarakat Adat Manggarai yaitu Compang Bate Dari/Takung (tempat pelaksanaan ritus hubungan dengan Tuhan),” jelasnya.

Dikatakan Natalius Pigai 5 Falsafah ini menggambarkan bagaimana masyarakat Manggarai berinteraksi dengan alam dan menciptakan sistem sosial yang terstruktur. Namun sayangnya kata dia, 5 falsafah hidup Masyarakat adat Manggarai itu perlahan punah.

“5 falsafah itu banyak yang tidak menghidupkan, saya bayangkan kalau 5 pilar itu dihidupkan nanti ada pusat spiritualitas disitu, ada pusat kelestarian alamnya di situ, pusat perekonomian, pusat bermusyawarah” Ungkap Natalius.

Dalam konteks inilah kata dia masyarakat adat perlu dikuatkan salah satunya dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Bukan hanya itu tokoh-tokoh adat harus diberi ruang yang lebih luas lagi sehingga peran mereka lebih strategis lagi. 

“Kalau selama ini mereka terlupakan saatnya sekaran mereka kita dudukan sebagai pilar penting membangun hidup yang berkeadaban Hak Asasi Manusia,” katanya.

Strategi Pembangunan HAM

Pada kesempatan yang sama Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media Thomas Harming Suwarta menjelaskan penguatan HAM untuk masyarakat adat merupakan salah satu agenda strategis pembangunan HAM di Indonesia.

“Lima tahun ke depan, Kementerian HAM punya target mewujudkan pelindungan HAM melalui  pengarusutamaan, pemajuan dan penegakan. Nah Penguatan untuk masyarakat adat ini merupakan salah satu dari sekian banyak program mainstreaming Hak Asasi Manusia berupa infus pengetahuan (ontologis), mampu diucapkan atau verbalisasi (epistemologis) dan diwujudkan dalam tindakan (aksiologis),” jelas Thomas.

Dia berharap agar dengan pendekatan mainstreaming Hak Asasi Manusia melalui komunitas-komunitas akar rumput seperti masyarakat adat bisa lebih efektif membawa pengaruh nyata bagi masyarakat. 

“Ketika sekian lama peran tokoh adat dan komunitas masyarakat adatnya sendiri terpinggirkan, maka saatnya mereka kita bangkitkan lagi, kita akui keberadaannya dan beri ruang yang lebih luas menjalankan perannya. Itu juga bisa membantu pemerintah dan negara menyelesaikan banyak soal termasuk untuk konteks Hak Asasi Manusia,” tukas Thomas.

Selain penguatan HAM masyarakat adat, Menteri HAM juga punya agenda lain di Manggarai Raya seperti pemantauan pemenuhan Hak dasar warga di Pulau Messah Manggarai Barat, pemantauan hak atas pangan di pusat persawahan Lembor Manggarai Barat, memberikan kuliah umum HAM d Pemantauan Makan Bergizi Gratis di SMK St Aloysius Ruteng dan kunjungan ke Pemda Kabupaten Manggarai.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri HAM Natalius Pigai Ingatkan Peran Strategis Masyarakat Adat Bumikan Hak Asasi Manusia, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/05/24/menteri-ham-natalius-pigai-ingatkan-peran-strategis-masyarakat-adat-bumikan-hak-asasi-manusia?page=2.

Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved