Kamis, 23 April 2026

Berita Manggara Timur

Bupati Manggarai Timur Keluarkan Himbauan Untuk Waspada Serangan ASF

Semakin meningkatnya kematian ternak babi yang disebabkan oleh African Swine Fever (ASF) yang telah dibuktikan dengan pemeriksaan sampel darah dimana

Tayang:
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Bupati Manggarai Timur Keluarkan Himbauan Untuk Waspada Serangan ASF
TRIBUNFLORES.COM/HO-DISNAK MATIM
Petugas dari Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai Timur sedang melakukan langkah pencegahan serangan ASF kepada ternak babi. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG-Semakin meningkatnya kematian ternak babi yang disebabkan oleh African Swine Fever (ASF) yang telah dibuktikan dengan pemeriksaan sampel darah dimana terdata sebanyak 468 ekor babi yang mati pada Tahun 2025 sampai dengan sekarang. 

Penyakit ASF adalah penyakit virus yang dapat menyebabkan kematian mendadak pada babi. Hingga saat ini, belum ada pengobatan atau vaksin yang dapat mencegah penyakit ini. ASF dapat menyebar melalui kontak langsung antara babi yang terinfeksi dan yang sehat, serta melalui peralatan atau bahan pakan yang terkontaminasi. 

Karena itu, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, SH.,M.Hum mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan peternakan babi, baik Camat dan Kepala Desa/lurah maupun peternak, untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan kewaspadaan. 

Baca juga: 468 Ekor Babi Milik Peternak di Manggarai Timur Mati Diserang ASF 

 

 

Surat himbauan bupati dengan nomor Ekbang. S24/341/V/2025 Perihal Himbauan Waspada ASF Di (Afnican Swine Fever) / Demam Tempat Babi Afrika dimana salinananya diterima TRIBUNFLORES.COM, Rabu 28 Mei 2025, berisi sejumlah poin penting untuk diperhatikan para Camat dan Kepala Desa/Lurah serta warga peternak babi. 

Ada pun isi himbauan untuk camat dan kepala desa/lurah yakni mengawasi pemasukan / pengeluaran ternak babi dan daging babi dengan melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen Kesehatan hewan. Memonitor dan mengawasi kegiatan peternakan babi di wilayah masing-masing serta memastikan peternak mengikuti prosedur pencegahan yang berlaku. 

Mendata dan mengawasi akitivitas usaha pemotongan dan penjualan daging babi di wilayah masing-masing. Mendorong peternak untuk segera melaporkan apabila ada kejadian kematian babi mendadak atau gejala-gejala penyakit yang mencurigakan. 

Membantu memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait pentingnya kewaspadaan terhadap penyakit ASF dan langkah-langkah yang perlu diambil. Dan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan untuk mendeteksi potensi risiko penyakit ASF di tingkat desa dan memberikan informasi terkini kepada peternak. 

Sedangkan untuk para peternak, yakni menjaga kebersihan kandang dan lingkungan peternakan secara rutin, termasuk sanitasi alat dan perlengkapan yang digunakan. Memantau kondisi kesehatan babi secara rutin dan segera melaporkan jika ada tanda-tanda penyakit seperti demam tinggi, kehilangan nafsu makan, perdarahan internal, atau kematian mendadak. 

Tidak memindahkan babi antar wilayah tanpa adanya pemeriksaan kesehatan dari dokter hewan yang berwenang. Menghindari penggunaan bahan pakan yang tidak jelas asal-usulnya termasuk limbah daging babi. 

Melaporkan kejadian kematian mendadak pada babi kepada Dinas Peternakan untuk tindakan lebih lanjut. Tidak Menyembelih dan mengedarkan daging yang berasal dari babi sakit. Dan mengubur dan membakar bangkai ternak babi yang mati. (rob) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved