Berita NTT

Anggota DPRD NTT Ana Waha Kolin Minta RUU BUMD Libatkan Masyarakat

Anggota DPRD NTT, Ana Waha Kolin meminta Rancangan Undang-undang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bakal digagas DPR RI

Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Ana Waha Koling, Anggota DPRD NTT dari Partai Kebangkitan Bangsa. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Anggota DPRD NTT, Ana Waha Kolin meminta Rancangan Undang-undang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bakal digagas DPR RI, agar melibatkan masyarakat. 

Ana Kolin mengatakan, beberapa waktu lalu Komisi II DPR RI datang ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melakukan kunjungan spesifik. 

Kunjungan itu, kata dia, berbicara tentang badan usaha milik daerah (BUMD). Sekalipun itu bukan wewenang dari Komisi II DPR RI, dialog saat pertemuan itu berlangsung baik. 

"Mereka punya kunjungan spesifik tentang BUMD. Sehingga, banyak hal yang disampaikan Pemprov terkait pengembangan BUMD. Mereka akan rancang undang-undang BUMD yang baru. Kami mengharapkan, rancangan itu harus dilakukan sosialisasi baik," ujarnya, Jumat (29/8/2025). 

 

Baca juga: PMKRI Ende Kecam Tindakan Brutal Brimob Tabrak Ojol di Jakarta, Desak Polri Tanggung Jawab

 

 

Politikus PKB itu mengatakan, public hearing atau memberi kesempatan untuk masyarakat memberi pandangan adalah sesuatu yang wajib, termasuk seluruh wilayah di Indonesia. 

Ana beralasan, selama ini banyak regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat justru tidak cocok diberlakukan di wilayah NTT.

Pertimbangan topografi maupun sosial budaya mestinya dilihat secara menyeluruh. 

"Tidak bisa BUMD di pulau lain diterapkan di NTT. Saya bilang, banyak aturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat tapi tidak aman diterapkan di NTT," ujarnya. 

Sekretaris Fraksi PKB DPRD NTT itu mengatakan, sebelum ditetapkan menjadi undang-undang, public hearing maka aturan yang dilahirkan maka lebih komprehensif. 

"Artinya kalau ada public hearing berarti maka ada masukkan kita RUU BUMD. Kalau tidak, by sampel, belum tentu mewakili NTT. Titipan pesan untuk Komisi VI yang membidangi," katanya.

Dia mengatakan, saat pertemuan itu, BUMD dari Pemprov NTT memaparkan berbagai persoalan di NTT. Ia berharap, RUU BUMD ini bisa masuk ke Prolegnas tahun ini. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved