Berita NTT
Anggota DPRD NTT Ana Waha Kolin Minta RUU BUMD Libatkan Masyarakat
Anggota DPRD NTT, Ana Waha Kolin meminta Rancangan Undang-undang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bakal digagas DPR RI
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Anggota DPRD NTT, Ana Waha Kolin meminta Rancangan Undang-undang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bakal digagas DPR RI, agar melibatkan masyarakat.
Ana Kolin mengatakan, beberapa waktu lalu Komisi II DPR RI datang ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melakukan kunjungan spesifik.
Kunjungan itu, kata dia, berbicara tentang badan usaha milik daerah (BUMD). Sekalipun itu bukan wewenang dari Komisi II DPR RI, dialog saat pertemuan itu berlangsung baik.
"Mereka punya kunjungan spesifik tentang BUMD. Sehingga, banyak hal yang disampaikan Pemprov terkait pengembangan BUMD. Mereka akan rancang undang-undang BUMD yang baru. Kami mengharapkan, rancangan itu harus dilakukan sosialisasi baik," ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Baca juga: PMKRI Ende Kecam Tindakan Brutal Brimob Tabrak Ojol di Jakarta, Desak Polri Tanggung Jawab
Politikus PKB itu mengatakan, public hearing atau memberi kesempatan untuk masyarakat memberi pandangan adalah sesuatu yang wajib, termasuk seluruh wilayah di Indonesia.
Ana beralasan, selama ini banyak regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat justru tidak cocok diberlakukan di wilayah NTT.
Pertimbangan topografi maupun sosial budaya mestinya dilihat secara menyeluruh.
"Tidak bisa BUMD di pulau lain diterapkan di NTT. Saya bilang, banyak aturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat tapi tidak aman diterapkan di NTT," ujarnya.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD NTT itu mengatakan, sebelum ditetapkan menjadi undang-undang, public hearing maka aturan yang dilahirkan maka lebih komprehensif.
"Artinya kalau ada public hearing berarti maka ada masukkan kita RUU BUMD. Kalau tidak, by sampel, belum tentu mewakili NTT. Titipan pesan untuk Komisi VI yang membidangi," katanya.
Dia mengatakan, saat pertemuan itu, BUMD dari Pemprov NTT memaparkan berbagai persoalan di NTT. Ia berharap, RUU BUMD ini bisa masuk ke Prolegnas tahun ini.
PMKRI Ende Kecam Tindakan Brutal Brimob Tabrak Ojol di Jakarta, Desak Polri Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Pembunuh Warga Kampung Kabor di Tempat Pesta di Maumere Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polres Sikka Batasi Jam Putar Musik Saat Pesta Malam Hari |
![]() |
---|
Uskup Ruteng Terpilih Jadi Anggota Dikasteri untuk Para Imam di Vatikan, Pertama dari Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.