Berita Ende
Megy Sigasare Minta Pemda Ende Selesaikan Hak Guru Sertifikasi
Wakil Komisi III DPRD Kabupaten Ende, Megi Sigasare, menyoroti keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru)
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Wakil Komisi III DPRD Kabupaten Ende, Megi Sigasare, menyoroti keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) triwulan IV tahun 2024.
TPG dan TKG yang belum dibayar yakni bulan Oktober, November dan Desember.
Selain keterlambatan pembayaran TPG dan TKG, Megi juga menyoroti kondisi keuangan yang dialami Pemerintah Kabupaten Ende saat ini.
"Situasi yang dialami para guru, saya kira tidak hanya para guru, keadaam kita hari ini, semua, banyak sekali hutang-hutang pemerintah termasuk kepada pihak ketiga dan lain sebagainya itu memang belum terbayarkan, belum teratasi maksudnya, kita berharap pemerintah bisa menyelesaikan ini sesuai dengan janji pemerintah bahwa semuanya akan diselesaikan dengan baik, kita menunggu," tegas Megi Sigasare yang ditemui TribunFlores.com, Kamis (5/6/2025) di lobi Kantor DPRD Kabupaten Ende.
Baca juga: 2 Pelajar SMAK Frateran Ndao Siapkan Promosikan Ende Sare di Kancah Internasional
Ia menambahkan, Komisi III DPRD Kabupaten Ende sudah mendengar dan menganalisa serta mempelajari kondisi keuangan Kabupaten Ende saat ini dan pihaknya memberikan kesempatan kepada pemerintah segera menyelesaikan semua kewajiban yang harus dibayarkan termasuk tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) triwulan IV tahun 2024.
Ia juga mengakui, keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) triwulan IV tahun 2024 ini pastinya berpengaruh terhadap kinerja para guru.
"Sangat berpengaruh, saya kira tidak hanya berpengaruh terhadap kinerja tetapi terhadap keluarga mereka juga, mereka sangat membutuhkan apalagi ditengah kebijakan efisiensi anggaran seperti ini jadi hak mereka harus dibayarkan, mereka sudah bekerja untuk kelurga, pelajar dan untuk masyarakat, kita juga sangat merasakan apa yang mereka rasakan sekarang jadi kita berharap secepatnya membayar hak mereka," tutup Megi.
Sebelumnya diberitakan, puluhan guru SD dan SMP yang berstatus ASN dan Non ASN yang tergabung dalam Forum Pejuang Hak Guru Kabupaten Ende mendatangi Kantor Bupati Ende, Rabu (4/6/2025) guna meminta hak berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) triwulan IV tahun 2024 yang hingga saat ini belum dibayar.
Sedangkan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) triwulan I dan II tahun 2025 sudah ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening mereka masing-masing.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) triwulan IV tahun 2024 yang belum dibayar yakni untuk bulan Oktober, November dan Desember.
Pantauan TribunFlores.com, puluhan guru itu rata-rata para guru yang bertugas di daerah pelosok di Kabupaten Ende seperti Boafeo, Ndori, Wolowaru, Maukaro, Kekasewa, Nangapenda dan beberapa daerah lain. (bet)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.