Berita Manggara Timur

Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Penolakan Pasien BPJS Kesehatan

Ombudsman RI Soroti maraknya Maladministrasi kasus penolakan dan pemulangan paksa para pasien BPJS Kesehatan oleh rumah sakit adalah puncak dari gunun

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng saat melakukan kunjungan kerja ke RSUD Reo, Manggarai, NTT. 

Keempat, Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) perlu mempertimbangkan pembaharuan akreditasi rumah sakit yang bermasalah. Menurut Robert, rumah sakit dengan rekam jejak menolak atau memulangkan pasien harus memperbaiki kualitas layanan baru bisa meningkatkan akreditasinya. 

Tolak ukurnya adalah rumah sakit menjalankan hasil audit maupun saran perbaikan lembaga pengawas lainnya. Karena bagaimanapun akreditasi juga merupakan cerminan reputasi dan kepercayaan publik. 

"Kejadian rumah sakit menolak pasien yang berujung meninggal dunia di Kota Padang merupakan cerminan gagalnya sistem pelayanan kesehatan kita. Kasus serupa banyak terjadi namun tidak boleh terulang kembali. Untuk itu Ombudsman RI mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan/laporan jika mengalami atau menyaksikan tindakan maladministrasi pelayanan kesehatan melalui berbagai kanal resmi Ombudsman yang tersedia di pusat dan kantor-kantor perwakilan di 34 propinsi," tutup Robert. (rob) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved