Kasus Pencurian di Malaka
Polisi Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah dan Pencurian Ternak Warga di Umalor Malaka NTT
Kasus pengrusakan rumah dan pencurian ternak yang terjadi di Desa Umalor, Kabupaten Malaka, kini mulai menemui titik terang.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
TRIBUNFLORES.COM, BETUN - Kasus pengrusakan rumah dan pencurian ternak yang terjadi di Desa Umalor, Kabupaten Malaka, kini mulai menemui titik terang.
Kepolisian Resor (Polres) Malaka berhasil mengamankan para pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Malaka, IPTU Dominggus N.S.L Duran, menjelaskan bahwa total pelaku yang diamankan berjumlah sembilan orang.
Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan orang dewasa, sementara lima lainnya masih berstatus anak-anak.
Baca juga: Kronologi Warga Uluklubuk Ditemukan Meninggal Diduga Gantung Diri di Desa Weo, Malaka, NTT
“Untuk anak-anak tidak kami tahan, tetapi proses hukumnya tetap berjalan sesuai dengan sistem perlindungan anak,” jelas IPTU Dominggus saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/6/2025).
Menurut IPTU Dominggus, pihaknya sudah memeriksa seluruh pelaku dan saat ini tengah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak di Kupang untuk proses pendampingan hukum lebih lanjut.
“Kita sudah bersurat ke Bapas Kupang dan sedang menunggu konfirmasi mereka. Karena di Malaka belum ada Bapas, semua proses pendampingan anak dialihkan ke Kupang. Mereka sedang menjadwalkan pendampingan tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, dua dari empat pelaku dewasa saat ini telah ditahan di Polres Malaka. Pihak kepolisian sedang melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap satu untuk proses hukum selanjutnya.
Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Polres Malaka memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak delapan rumah warga di Desa Umalor, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dilempari batu secara membabi buta oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (29/5/2025) malam.
Peristiwa mencekam tersebut terjadi di perkampungan adat desa setempat.
Menurut kesaksian warga, sekelompok pemuda yang merupakan pelaku datang membawa kelewang dan batu, lalu secara spontan menyerang rumah-rumah warga tanpa alasan yang jelas.
"Warga yang berada di sekitar langsung lari menyelamatkan diri ke dalam rumah masing-masing. Kami tidak bisa melawan, karena mereka berjumlah banyak dan datang tiba-tiba," kata Heni Klau, salah satu korban, kepada POS-KUPANG.COM pada Jumat, (30/5/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.