Imigrasi Labuan Bajo

Pertama di NTT, Imigrasi Labuan Bajo Terapkan Ekonomi Sirkular dalam Pelayanan Pemerintahan 

Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO-IMIGRASI LABUAN BAJO
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo secara resmi menerapkan kebijakan Zero Waste sebagai langkah strategis menuju budaya kerja yang lebih peduli lingkungan. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk mendukung konsep ekonomi sirkular—yakni sistem ekonomi yang menekankan pada penggunaan ulang, pengurangan sampah, dan daur ulang untuk meminimalisasi limbah dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan. 

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo secara resmi menerapkan kebijakan Zero Waste sebagai langkah strategis menuju budaya kerja yang lebih peduli lingkungan. 

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk mendukung konsep ekonomi sirkular—yakni sistem ekonomi yang menekankan pada penggunaan ulang, pengurangan sampah, dan daur ulang untuk meminimalisasi limbah dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan. 

Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata tanggung jawab sosial dan lingkungan yang diemban oleh institusinya. 

“Melalui kebijakan Zero Waste, kami ingin mengajak seluruh pegawai untuk memulai perubahan dari hal-hal kecil. Tidak lagi menggunakan botol plastik sekali pakai serta memilah sampah dengan benar,” ujarnya. 

 

Baca juga: Imigrasi Amankan WNA Timor Leste di PLBN Motaain karena Nekad Keluar Lewat Jalur Tidak Resmi

 

 

Beberapa langkah konkret yang telah diterapkan dalam kebijakan Zero Waste di Kantor Imigrasi Labuan Bajo antara lain adalah penyediaan galon air dan dispenser sebagai pengganti air minum dalam kemasan plastik. 

Selain itu, seluruh pegawai diimbau untuk membawa tumbler pribadi guna mengurangi konsumsi plastik sekali pakai. Dalam hal pengelolaan limbah, sampah diklasifikasikan dan dipisahkan berdasarkan kategorinya untuk mendukung proses daur ulang dan menciptakan sistem 
pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. 

Transformasi ini tidak hanya sebatas pada efisiensi internal, melainkan juga bertujuan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada keberlanjutan dan perlindungan terhadap alam serta generasi mendatang. 

Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari Stefan Rafael, seorang penggiat lingkungan hidup yang dikenal sebagai "Plastic Man" dan telah lama aktif dalam kampanye pelestarian di Labuan Bajo. 

“Apa yang diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Labuan Bajo merupakan kegiatan yang akan menginspirasi banyak orang, termasuk kantor-kantor pemerintah lainnya. Tentunya setiap instansi bisa melakukannya dengan ide dan strategi masing-masing dalam bentuk kebijakan yang mendukung pelestarian lingkungan,” ujarnya. 

Stefan Rafael aktif dalam edukasi dan aksi mengatasi sampah plastik di darat, sungai, muara, pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil demi pelestarian alam Komodo dan keberlanjutan ekosistemnya. 

Komitmennya terhadap lingkungan telah menjadikannya salah satu tokoh penting dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan Labuan Bajo, sebuah kota destinasi super premium yang juga merupakan rumah bagi satwa purba Komodo, yang telah diakui sebagai salah satu keajaiban dunia oleh UNESCO. 

“Lingkungan yang bersih adalah dasar dari kehidupan yang berkelanjutan,” tambahnya. Dengan menerapkan prinsip-prinsip Zero Waste dan ekonomi sirkular, Kantor Imigrasi Labuan Bajo berharap dapat menjadi contoh nyata bagi instansi lain dalam membangun kantor yang ramah lingkungan—sekaligus menciptakan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan bagi Indonesia.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved