ART Sumba Dianiaya di Batam

ART asal Sumba Dianiaya Majikan di Batam, Ini Tanggapan Pemprov NTT 

"Tapi dari proses perekrutan, kami flashback mundur sebenarnya yang bersangkutan berjalan secara mandiri. Tidak

|
Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
DINAS - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Sylvia Peku Djawang saat diwawancarai di Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut Intan, Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kabupaten Sumba Barat yang dianiaya di Batam, Kepulauan Riau adalah pencari kerja yang berangkat dari NTT secara mandiri. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Sylvia Peku Djawang mengatakan, pihaknya sudah mendapat kabar dugaan eksploitasi dan kekerasan oleh majikan Intan melalui komunitas Flobamora yang ada di Batam. 

"Saat ini yang bersangkutan ada di Rumah Sakit. Penanganan sudah masuk ke proses hukum. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Menyesalnya adalah keluarga atau sepupu dari korban, tapi itu juga ada tekanan dari majikan. Jadi pelaku ada dua, kemungkinan bertambah," ujarnya, Selasa (23/6/2025). 

Sylvia mengaku menyesal dengan kejadian tersebut. Pihaknya akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Dia mengapresiasi langkah dari diaspora NTT yang ada di Batam, mengawal kasus ini. 

 

Baca juga: Polisi Sambut HUT Bhayangkara Ke-79 , Polisi Olahraga Bersama Warga

 

 

Dia meyakini kejadian ini juga terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sylvia menyebut, proses perekrutan untuk Intan pun dilakukan tanpa melalui perusahaan. Intan yang merupakan korban sebelumnya berangkat secara mandiri. 

"Tapi dari proses perekrutan, kami flashback mundur sebenarnya yang bersangkutan berjalan secara mandiri. Tidak direkrut oleh perusahaan. Sudah ada saudara disana sehingga mengajak. Sistem ini masih sering dipakai kita orang NTT. Ini yang kami sesalkan," katanya. 

Sylvia mengaku, Pemerintah terus melakukan koordinasi dengan komunitas Flobamora yang ada di Batam untuk melihat perkembangan penanganan kasus ini. Termasuk pemulangan ataupun proses hukum. 

Dia menyebut orang-orang NTT di Batam cukup banyak yang tersebar dan bekerja di berbagai sektor. Intan sendiri sudah bekerja sektor informal selama setahun belakangan. 

"Jadi hal memperburuk itu ternyata sudah setahun itu, tidak di gaji. Yang bersangkutan bekerja memelihara anjing. Pemicunya ini si anjing ribut. Tapi pemukulan sebelumnya itu sudah ada," katanya. 

Dia berterima kasih kepada komunitas Flobamora NTT yang ada di Batam sudah membantu semua proses ini. Apalagi, jarak jangkau Pemerintah juga cukup jauh. 

Sylvia mengaku dirinya melaporkan kejadian ini ke Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. Ia berjanji akan menyampaikan sehingga mendapat arahan, termasuk bila memungkinkan tim akan dikirim ke Batam untuk membantu penanganan kasus. 

"Nanti saya dapat arahan dari Pak Gub, Pak Wagub atau Pak Sekda. Karena sebenarnya Ketua Satgas TPPO Provinsi ini, gugus tugasnya adalah Pak Sekda," ujarnya. 

Sylvia juga merespons banyak kasus eksploitasi tenaga kerja asal NTT yang sering terjadi. Dia berkata, pihaknya sudah berusaha untuk memastikan tenaga kerja yang berangkat ke luar daerah harus melalui prosedur yang ditetapkan. 

Dengan berangkat secara resmi atau terdaftar, maka ada peluang untuk perlindungan bagi tenaga kerja. Bahkan, peluang untuk melapor ke pemerintah sangat terbuka. Sebaliknya pemerintah punya cukup kekuatan untuk melakukan perlindungan. 

"Karena kalau ada prosedur tentu ada aspek perlindungan. Seandainya dia, berjalan dalam prosedur, saya ambil contoh, ini masih dalam masa kontrak, ini kecelakaan kerja. Tentu akan ada perlindungan, kita bisa memaksa perusahaan, agen. Kita bisa menekan. Ini yang menjadi celah kita. Kita menyesalkan adalah dia jalan tidak dalam prosedur yang baik," katanya. 

Meski begitu, peristiwa ini mejadi catatan penting. Apalagi Provinsi NTT dengan berbagai peluang pintu keluar yang memungkinkan seseorang bisa bekerja keluar daerah tanpa melalui prosedur yang ditetapkan. 

Padahal, kata dia, aturan mengenai pemberangkatan tenaga kerja ke luar daerah sudah sangat tersedia. Calon pencari kerja bisa mendaftarkan diri ke perusahaan lewat platform resmi yang disiapkan Pemerintah. 

"Kalau jalan sendiri kan nanti susah. Apalagi jelas dia tidak akan aspek perlindungan. Masih untung masih ada diaspora yang peduli. Saya berterima kasih sekali dengan diaspora," katanya. 

Dalam data Dinas Ketenagakerjaan Provinsi NTT, terdapat ribuan pekerja yang terdaftar secara prosedur. Tahun 2023 tercatat sebanyak1.060 orang, 2024 sejumlah 1.311 orang dan hingga Mei 2025 terdapat 330 orang. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved