Berita TTU
Hasil Verifikasi Ulang, 623 Orang Calon PPPK di TTU NTT Tidak Penuhi Syarat Administrasi
"Dan segera saya tanda tangan SK hanya yang lulus administrasi (dan lulus ujian tertulis)," ujarnya
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo menegaskan sebanyak 623 orang yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kabupaten TTU, Provinsi NTT. Hal ini dilaksanakan pasca dirinya dan BKDPSDM Kabupaten TTU melakukan verifikasi ulang.
Pasca dilaksanakan verifikasi ini, Pemkab TTU akan melakukan pengumuman terhadap para peserta yang lulus dan dinyatakan lulus verifikasi administrasi.
"Dan segera saya tanda tangan SK hanya yang lulus administrasi (dan lulus ujian tertulis)," ujarnya, Sabtu, 5 Juli 2025.
Pada umumnya, sebanyak 623 peserta PPPK tersebut tidak lulus seleksi administrasi. Ada berbagai macam aspek yang menjadi penyebab mereka dinyatakan tidak lulus administrasi.
Baca juga: Kepala BPBD TTU Ungkap Penyebab Awal Terjadi Kebakaran di SPBU 03 Kefamenanu NTT
"Maladministrasi itu contohnya kepala desa kasih rekomendasi, kepala sekolah kasih rekomendasi, yang seolah yang bersangkutan punya pengalaman kerja di situ padahal tidak. Itu tidak boleh," ungkapnya.
Ia menuturkan, salah satu alasan mereka nekat mengeluarkan rekomendasi tersebut karena hubungan kekeluargaan dan lain-lain.
Administrasi para peserta PPPK ini ditelusuri satu persatu dan semuanya terbukti. Pasca temuan tersebut, kata Falentinus, Pemkab TTU akan melanjutkan pengumuman terhadap peserta yang lulus.
Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan dan diketahui ada dugaan nepotisme dalam pemberian rekomendasi dari pejabat yang bersangkutan maka Pemkab TTU akan mengambil sikap tegas.
"Kalau ada faktor KKN, ini karena uang, ini karena ada setoran, di situlah kita akan tangkap kita akan tetapkan," ucapnya.
Langkah pertama yang diambil adalah pengumuman kepada publik agar tidak terlambat. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap oknum-oknum yang mungkin memberikan akses untuk yang bersangkutan lulus administrasi.
Dengan demikian, kuota PPPK di Kabupaten TTU yang akan berkurang. Hal ini akan memberikan kesempatan kepada mereka yang telah mengabdi dalam kurun waktu yang sangat lama hingga saat ini. (bbr)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kepala BPBD TTU Ungkap Penyebab Awal Terjadi Kebakaran di SPBU 03 Kefamenanu NTT |
![]() |
---|
SPBU di Kota Kefamenanu TTU NTT Tebakar |
![]() |
---|
Dua Pendaki Hilang Kini Ditemukan, Tim Pencari Sebut Puncak Babnain Mutis TTU Kabut Tebal |
![]() |
---|
Dua Pendaki Hilang Misterius, Ini Profil Gunung Mutis TTU yang Dikenal Keramat |
![]() |
---|
Dua Pendaki asal Kupang Hilang Misterius di Gunung Mutis TTU, Dalam Proses Pencarian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.