Jumat, 1 Mei 2026

Berita Malaka

Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Rumah Seroja di Malaka Akan Terus Diselidiki Polda NTT

"Sejak tanggal 26 September 2023 hingga 21 Juni 2024 lalu, Tim Penyidik bersama tim teknis telah

Tayang:
Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Rumah Seroja di Malaka Akan Terus Diselidiki Polda NTT
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
RUMAH SEROJA - Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., MH menegaskan Penyelidikan dugaan kasus korupsi bantuan rumah seroja di Kabupaten Malaka terus berjalan, Selasa (8/7/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., MH menegaskan Penyelidikan dugaan kasus korupsi bantuan rumah seroja di Kabupaten Malaka terus berjalan.

Kombes Pol. Henry Novika mengatakan Ditreskrimsus Polda NTT saat ini masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait pelaksanaan Paket Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Bantuan Pasca Bencana Seroja di Kabupaten Malaka.

"Sejak tanggal 26 September 2023 hingga 21 Juni 2024 lalu, Tim Penyidik bersama tim teknis telah turun langsung ke lokasi pekerjaan untuk melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan. Selain itu, penyidik juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan interogasi terhadap berbagai pihak terkait," kata Henry Novika pada, Selasa (8/7/2025)

Dikatakannya, Pihak penyidik Polda NTT telah melakukan interogasi terhadap pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka, pihak Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas.

 

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila hingga Agustus 2025, Lewati Semua Rute

 

 

Selain itu, Penyidik Polda NTT juga telah mengintrogasi Inspektorat Kabupaten Malaka, Serta 28 penyedia jasa/kontraktor yang melaksanakan pembangunan maupun perbaikan rumah pasca bencana seroja.

"Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT akan melakukan Audit Investigasi guna memastikan adanya atau tidak adanya potensi kerugian keuangan negara yang mungkin timbul dari pelaksanaan pembangunan rumah baru maupun perbaikan rumah yang rusak akibat Bencana Badai Seroja di Kabupaten Malaka," jelas Hendry Novika.

Sambung Hendry Novika, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mendorong pelaksanaan pengawasan internal pemerintah melalui Inspektorat utama BNPB, agar dapat dilakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan paket pekerjaan tersebut.

"Kami tegaskan, seluruh proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya. (ito).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved