Berita NTT

Pemprov NTT Keluarkan Himbauan Menyusul Penemuan Kasus Hantavirus di Kota Kupang

Kronologi awalnya ditemukan kasus positif hantavirus terjadi pada tanggal 23 Mei 2025 dengan jenis

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/POS-KUPANG.COM
Ilustrasi seseorang terjangkit Hantavirus atau Virus Hanta 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Selfiani Baki Wukak 

POS-KUPANG.COM,KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT memberikan himbauan kepada pemerintah Kota Kupang terkait adanya satu kasus positif Hantavirus yang berasal dari Kota Kupang yang terkonfirmasi di Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah. 

Surat yang dikeluarkan per tanggal 8 Juli 2025 menjelaskan kronologi terjadinya kasus Hantavirus yang berasal dari Kota Kupang ini.

Dalam surat tersebut, dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan (BBLKL) Salatiga dan hasil investigasi epidemiologi yang dilakukan oleh tim Surveilans Dinas Kota Salatiga Provinsi Jawa Tengah bahwa telah terkonfirmasi adanya satu kasus positif hantavirus yang berasal dari Kota Kupang.

Kronologi awalnya ditemukan kasus positif hantavirus terjadi pada tanggal 23 Mei 2025 dengan jenis hantavirus yakni Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang mengenai salah seorang pasien wanita dengan usia 67 tahun. 

 

Baca juga: Virus Hanta Mulai Tersebar di Kupang NTT, Ini Bahaya Virus Hanta

 

 

Pasien ini beralamat di BTN Kolhua blok P-146 Kelurahan Kolhua Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

Pasien wanita ini melakukan perjalanan dari Kota Kupang menuju ke Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 8 Mei 2025.

Beberapa hari kemudian tepatnya tanggal 14 Mei 2025, wanita tersebut mengalami gejala awal berupa tensi tinggi (220 mmhg) sehingga dibawa ke RS dr. Asmir Kota Salatiga untuk dirawat selama tiga hari. 

Selama perawatan dijalankan, pasien tersebut mengeluhkan rasa sakit di seluruh tubuh terutama pada bagian betis kaki.

Pada tanggal 19 Mei 2025, dikarenakan diagnosa dokter yang mengarah pada penyakit Leptospirosis, maka dilakukan pemeriksaan darah di laboratorium RS. dr. Asmir Kota Salatiga yang hasilnya mengindikasikan adanya kerusakan pada liver dan ginjal sehingga harus dirawat intensif di ICU karena mengalami demam tinggi 38,4° C dan saturasi oksigen 56 %.
 
Kondisi pasien tersebut semakin menurun sehingga dilakukannya pengambilan serum darah untuk dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLKL) Salatiga.

Pada tanggal 23 Mei 2025, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan hasil negatif leptospirosis memilik kemungkinan negatif plus/palse negatif, sehingga dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR dan dinyatakan Hantavirus positif.

Keesokan harinya pada tanggal 24 Mei 2025, pasien pulang ke rumah. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved