TOPIK
Kasus Pungli di NTT
-
Kepala SMA Negeri 3 Kota Kupang, Ishak D. E. Balbesi, menegaskan menyikapi surat edaran dari Dinas Pendidikan.
-
Kata Darius, terhadap informasi dan keluhan tersebut, pihaknya telah menghubungi sejumlah Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala UPTD Pengujian Kendaraan
-
Darius menyebutkan nomor call centre; 085283434225 yang bisa dihubungi kapan saja jika mengalami pungutan liar.
-
Ombudsman NTT menyebutkan ABK Pungut Tarif Tanpa Tiket hingga Jual Kasur di Atas Kapal Fery ASDP Kupang. ABK jangan kucing-kucingan dengan aparat.
-
Saya diterima seorang petugas terminal dan saya berkesempatan memeriksa dokumen berupa buku register atau manifest setiap bus yang masuk terminal.
-
Kepala Ombudsman perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengunjungi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kefamenanu di Kefa, Kabupaten Timor Tengah Utara.