Koperasi Merah Putih di Sikka

Camat Tanawawo : 10 Koperasi Desa Merah Putih Sudah Dibentuk Lengkap dengan Pengurus dan Pengawas

Camat Tanawawo, Jhon Oriwis menegaskan, ada 10 desa di Kecamatan Tanawawo, Kabupaten Sikka yang sudah membentuk pengurus dan pengawas 

|
Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/KRISTIN ADAL
KANTOR CAMAT TANAWAWO - Kondisi Halaman Kantor Camat Tanawawo di Kabupaten Sikka, Flores Nusa Tenggara Timur, Senin, 24 Oktober 2022. 

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu

TRIBUNFLORES.COM,MAUMERE-Camat Tanawawo, Jhon Oriwis menegaskan, ada 10 desa di Kecamatan Tanawawo, Kabupaten Sikka yang sudah membentuk pengurus dan pengawas Koperasi Merah.

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Tanawawo sudah dilakukan pada Juni 2025 dan telah dilaporkan kepada Pemkab Sikka.

"Untuk Koperasi Merah Putih di Tanawawo semua sudah dibentuk. Kami ada 10 desa. Semua sudah terbentuk lengkap dengan pengurus dan pengawas.Pembentukan ini sesuai dengan instruksi dari Pemkab Sikka," paparnya.

Ia menjelaskan, saat ini semua pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih belum beraktivitas karena masih menunggu petunjuk teknis dari dinas terkait dan pemerintah pusat.

 

 

 

Baca juga: Anggota DPD RI Dorong Daftar Ritual Adat Manggarai Wagal dan Pentang Pitak ke PBB

 

 

 

 

 

"Semua pengurus dan pengawa orang baru dan tidak ada rangkap jabatan sebagai staf desa dan BPD. Mereka semua orang baru dari desa dan tidak ada hubungan keluarga dengan kades dan camat," ujarnya saat dihubungi TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Minggu, 20 Juli 2025 siang.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved