Kamis, 30 April 2026

Kasus TPPO di Ende

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bupati Ende Sebut Masyarakat Mudah Tertipu

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya kasus TPPO di Ende.

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bupati Ende Sebut Masyarakat Mudah Tertipu
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
BERI KETERANGAN- Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda saat diwawancari TribunFlores.com terkait maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan tingginya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ende yang meninggal dunia di perantauan usai membuka lomba renang antar pelajar di Roworeke, Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur, Jumat (25/7/2025). 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa masyarakat Kabupaten Ende. 

Ia menilai, maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan tingginya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ende yang menjadi korban, bahkan meninggal dunia di perantauan, tidak lepas dari karakter masyarakat yang mudah percaya dan tergoda dengan janji-janji manis.

Pernyataan tegas ini disampaikannya usai membuka lomba renang antar pelajar di Roworeke, Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur, Jumat (25/7/2025).

Baca juga: Bupati Ende Yosef Badeoda Kecewa, Ende Gagal Jadi Tuan Rumah ETMC 2025

 

“Itulah, memang kita masyarakat Ende ini sangat banyak potensi untuk ditipu karena masyarakat kita itu gampang sekali mempercayai apa yang diomongin,” politisi Partai Demokrat ini. 

Menurut mantan pengacara yang kini menjabat orang nomor satu di Ende itu, persoalan perdagangan orang tidak semata-mata soal kemiskinan, tapi lebih pada pola pikir yang keliru.

“Perdagangan orang itu masalah pola pikir, bukan masalah kemiskinan atau ekonomi. Di Ende ini, kita hidup untuk makan saja bisa, kita punya ruang untuk usaha juga banyak. Tapi orang kita ingin cepat dapat duit, akhirnya mereka cari jalan pintas,” ujarnya.

Yosef menjelaskan, kelemahan ini, mudah percaya dan ingin cepat mendapatkan uang, dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan orang. 

Para pelaku TPPO, kata dia, melihat celah ini sebagai peluang untuk merekrut korban dengan iming-iming pekerjaan dan gaji besar di luar negeri.

“Mereka tahu betul titik lemah kita. Itulah kenapa edukasi dan kesadaran harus kita bangun bersama,” imbuhnya.

Bupati Yosef menegaskan, Pemerintah Kabupaten Ende bertanggung jawab untuk menyadarkan masyarakat agar tidak mudah terjerat bujuk rayu perekrut. Ia juga menekankan kesempatan kerja dan berwirausaha di Kabupaten Ende masih terbuka lebar bagi warganya.

Sebelumnya, dalam kampanye anti perdagangan manusia yang digelar Jaringan Relawan JPIC SSpS Flores Bagian Timur di Kota Ende pada Jumat pagi (25/7/2025), Sr Wilhelmina Kato, SSpS menyuarakan seruan keras kepada pemerintah daerah.

Dalam acara yang turut dihadiri Bupati Yosef itu, Sr Wilhelmina mengajukan tiga tuntutan mendesak diantarannya pemerintah segera membuat regulasi seperti Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Daerah (Perda), dan Peraturan Desa (Perdes) terkait pencegahan perdagangan orang, meningkatkan peran gugus tugas TPPO agar “kehadirannya sungguh menggigit” dan membangun kolaborasi lebih luas dan intensif antar pemangku kepentingan, khususnya terkait isu kemanusiaan.

“Kami mohon, kiranya kolaborasi yang sudah dimulai ini terus ditingkatkan. Gugus tugas jangan hanya ada di atas kertas, tapi sungguh bekerja melindungi warga,” ujar Sr Wilhelmina.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved