Berita TTU

Nama Dua Mantan Bupati TTU Bakal Diabadikan Jadi Nama Jalan di Kota Kefamenanu NTT

Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo menegaskan, nama dua orang Mantan Bupati Timor Tengah Utara (TTU) diabadikan.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
BUPATI TTU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo. Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo menegaskan, nama dua orang Mantan Bupati Timor Tengah Utara (TTU) bakal diabadikan menjadi nama jalan di Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo menegaskan, nama dua orang Mantan Bupati Timor Tengah Utara (TTU) bakal diabadikan menjadi nama jalan di Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dua orang Mantan Bupati TTU yakni Bupati TTU periode 2000-2004, Almarhum Drs. Hendrikus Sakunab Bupati TTU dan Bupati TTU periode 2010-2020, Almarhum Raymundus Sau Fernandes, S.Pt.

Dikatakan Falentinus, nama Almarhum Drs. Hendrikus Sakunab akan diabadikan pada ruas jalan Tugu Tiga Raja Kilometer 9 menuju Universitas Timor. 

Baca juga: Serahkan 193 Akta Notaris, Bupati TTU Sebut Ketua Koperasi Harus Proaktif 

 

Sementara itu, nama Almarhum Raymundus Sau Fernandes diabadikan pada ruas jalan depan gedung Faperta Saintek Unimor menuju wilayah Papin.

Ia mengatakan, pengabadian nama dua orang Mantan Bupati TTU ini merupakan bentuk penghormatan kedua almarhum dalam memimpin Kabupaten TTU.

"Ini sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dua pendahulu kita ini," ujarnya, Sabtu, 26 Juli 2025.

Ia menjelaskan, dalam waktu Pemerintah Kabupaten TTU akan mengurus sejumlah persyaratan perihal pengabadian nama kedua mantan bupati tersebut.

Menurutnya, selain pengabadian nama Mantan Bupati TTU sebagai nama jalan, lokasi di sekitar wilayah kilometer 9 juga bakal menjadi sentra pembangunan.

Sekolah Rakyat, Gudang Bulog, arena road race, Batalion dan kantor Basarnas bakal dibangun di atas lahan milik Pemkab TTU ini.

Pemerintah Kabupaten TTU juga berencana menyelesaikan sejumlah polemik yang perihal pembangunan sejumlah bangunan liar di atas lahan milik Pemkab TTU dengan cara humanis.

Ia menegaskan bahwa, pemerintah terus berupaya mendorong pembangunan SDM dan fisik melalui pendekatan-pendekatan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (bbr)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved