Berita TTU

Serahkan 193 Akta Notaris, Bupati TTU Sebut Ketua Koperasi Harus Proaktif 

Saat diwawancarai, Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengatakan, dengan

Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
Pose bersama Bupati TTU, Sekda TTU, notaris, Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten TTU, dan para Ketua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyerahkan Akta Notaris kepada 193 Ketua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Momentum penyerahan ini dipimpin langsung oleh Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo.

Penyerahan Akta Notaris tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten TTU, Para pimpinan OPD, para notaris di Kabupaten TTU, perwakilan 24 kepala desa se Kabupaten TTU. Penyerahan Akta Notaris tersebut diserahkan kepada 24 ketua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Saat diwawancarai, Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengatakan, dengan penyerahan dokumen akta notaris, Kabupaten TTU terhitung 100 Persen. Sebanyak 182 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten TTU yang menerima akta notaris tersebut.

"Ditandai dengan launching yang dilakukan hari ini bertepatan dengan launching (koperasi desa/kelurahan merah putih) yang dilakukan oleh Bapak Presiden," ujarnya.

 

Baca juga: Bupati TTU Minta Periksa Ulang Pegawai Dinas Komdigi Tersandung Kasus Dugaan Perzinahan 

 

 

 

Total sebanyak 80.000 koperasi desa merah putih di seluruh Indonesia yang diresmikan Presiden Republik Indonesia termasuk Kabupaten TTU.

Falentinus mengaku optimis para ketua koperasi yang dipilih ini memiliki visi yang dapat bersinergi dan selaras dengan harapan pemerintah pusat. 

Ketua koperasi, ucapnya, harus proaktif melakukan pendataan terhadap semua potensi di desa yang menjadi indikator untuk peningkatan ekonomi di tingkat desa.

"Dia akan berkesinambungan antara rantai pasokan yang ada di desa," ungkapnya.

Apabila ketua koperasi apatis atau tidak memiliki jiwa entrepreneurship, koperasi tidak akan berjalan baik meskipun didukung oleh anggaran dan sumber daya yang mumpuni. Pemerintah daerah akan melakukan pendampingan agar tidak terjadi ketidakselarasan antara program pemerintah pusat dan proses eksekusi di desa 

Pasca diresmikan pada kesempatan itu, kata Falentinus, Pemkab TTU menanti petunjuk teknis dan regulasi dari Kementerian Koperasi. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved