Kasus Pencurian di Manggarai Timur

Unit Jatanras Polres Manggarai Timur Tangkap Empat Pelaku Pencurian Porang

Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto melalui Kasat Reskrim, IPTU Ahmad Zacky Shodri menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM

Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO.POLRES MATIM
PELAKU PENCURIAN-Empat terduga pelaku pencurian Porang saat diamankan di Mapolres Manggarai Timur. 

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG---Unit Jatanras, Satreskrim, Polres Manggarai Timur, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap empat orang terduga pelaku pencurian Porang dan speaker aktif yang dilaporkan oleh Iwan Hendra Saputra.

Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto melalui Kasat Reskrim, IPTU Ahmad Zacky Shodri menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Sabtu 2 Agustus 2024 malam. 

Adapun identitas keempat terduga pelaku pencurian tersebut yakni KK (20), IN (20) warga kampung Cungarok, Desa Nangalabang, VJ (29) alamat Kampung Longko, Desa Bangka Kantar, Kecamatan Borong, dan AP (35) pekerja Wiraswasta, alamat Waereca, Desa Nangalabang, Kecamatan  Borong. 

Ahmad mengatakan, setelah menerima laporan, Unit Jatanras langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan keempat pelaku tersebut. Keempat terduga pelaku lalu ditangkap unit Jatanras, Satreskrim Polres Manggarai di Kampung Cungarok, Desa Nangalabang, Rabu 30 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 Wita.

 

 

 

 

Baca juga: Polres Sikka Hadiri Rakor Persiapan Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere

 

 

 

 

 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved