Kasus Pencurian di Manggarai Timur
Unit Jatanras Polres Manggarai Timur Tangkap Empat Pelaku Pencurian Porang
Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto melalui Kasat Reskrim, IPTU Ahmad Zacky Shodri menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG---Unit Jatanras, Satreskrim, Polres Manggarai Timur, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap empat orang terduga pelaku pencurian Porang dan speaker aktif yang dilaporkan oleh Iwan Hendra Saputra.
Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto melalui Kasat Reskrim, IPTU Ahmad Zacky Shodri menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Sabtu 2 Agustus 2024 malam.
Adapun identitas keempat terduga pelaku pencurian tersebut yakni KK (20), IN (20) warga kampung Cungarok, Desa Nangalabang, VJ (29) alamat Kampung Longko, Desa Bangka Kantar, Kecamatan Borong, dan AP (35) pekerja Wiraswasta, alamat Waereca, Desa Nangalabang, Kecamatan Borong.
Ahmad mengatakan, setelah menerima laporan, Unit Jatanras langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan keempat pelaku tersebut. Keempat terduga pelaku lalu ditangkap unit Jatanras, Satreskrim Polres Manggarai di Kampung Cungarok, Desa Nangalabang, Rabu 30 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 Wita.
Baca juga: Polres Sikka Hadiri Rakor Persiapan Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere
Rascal Voyage dan Indonesian Waste Platform dukung Pengembangan Seraya Maranu di Manggarai Barat |
![]() |
---|
Karutan Maumere Terjun Langsung Siram Abu Vulkanik Lewotobi di Sekitar Lingkungan Rutan |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Kelimutu Agustus 2025 Semua Rute |
![]() |
---|
Polres Sikka Hadiri Rakor Persiapan Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.