Kasus Pencurian di Manggarai Timur

Unit Jatanras Polres Manggarai Timur Tangkap Empat Pelaku Pencurian Porang

Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto melalui Kasat Reskrim, IPTU Ahmad Zacky Shodri menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM

Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO.POLRES MATIM
PELAKU PENCURIAN-Empat terduga pelaku pencurian Porang saat diamankan di Mapolres Manggarai Timur. 

 

 

Ahmad menerangkan, kini keempat terduga pelaku pencurian telah diserahkan ke Unit Pidum Reskrim Polres Manggarai Timur untuk diproses hukum lebih lanjut. Sementara Unit Jatanras terus melakukan pengembangan atas kasus ini dengan melanjutkan pencarian barang bukti berdasarkan keterangan para terduga pelaku.

Ahmad Zacky juga menerangkan, berdasarkan hasil pengembangan Unit Jatanras terhadap kasus ini, terdapat ada tambahan 1 orang pelaku baru dan kini sudah diamankan. 

"Perkembangan diperoleh 1 orang tersangka tambahan dan kini sudah diamankan,"ujarnya.

Ahmad Zacky juga menerangkan, keempat terduga pelaku terancam dengan pasal Pasal 363 jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (rob) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved