Berita NTT

Komisi Yudisial NTT Bahas Dua Dekade Peran Penghubung Jaga Integritas Hakim

Dalam rangka memperingati 20 tahun berdirinya Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY-RI),

Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/TARI
EDUKASI-Simplexsius Asa, Hendrikus Ara, Kordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah NTT,Antonius Ali dalam Edukasi Publik.  

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan akademisi, media, LSM, dan masyarakat sipil agar pengawasan lebih efektif,” ujar Hendrikus.

Antonius Ali, narasumber lainnya, memberikan pandangan mendalam tentang makna integritas bagi seorang hakim. Menurutnya, integritas adalah kualitas diri yang menunjukkan konsistensi antara nilai, ucapan, dan tindakan.

“Hakim bukan hanya harus netral, tapi juga memiliki integritas moral, intelektual, dan etis yang utuh. Karena tanpa integritas, keyakinan hakim justru bisa menjadi bencana, bukan berkah,” tegas Ali.

Ia juga mengkritisi peran keterangan ahli dalam praktik peradilan. Menurutnya, banyak ahli hanya menyampaikan teori tanpa diberi ruang untuk menyatakan pendapat substantif terhadap perkara. 

Padahal, pendapat tersebut penting untuk mengungkap kebenaran materiil dalam proses pidana.

“Kalau hanya teori, hakim bisa baca sendiri. Yang dibutuhkan dari seorang ahli adalah pendapat objektifnya terhadap peristiwa hukum yang sedang diperiksa,” jelasnya.

Meski dilaksanakan dengan format sederhana karena efisiensi anggaran, kegiatan ini dinilai sangat bermakna dan menghadirkan diskusi substantif. 

Sejumlah tokoh dari berbagai lembaga turut hadir, termasuk perwakilan dari Universitas Muhammadiyah, Pemuda Katolik, PMKRI, PMI, LBH APIK, BNP Nusantara, Forum Peduli Perempuan dan Anak, serta dunia perbankan.

Di akhir kegiatan, Hendrikus Ara menyampaikan harapan agar sinergi lintas sektor yang terbangun dalam forum ini bisa terus dijaga dan dikembangkan ke depan.

“20 tahun pertama adalah fase belajar. Ke depan, kita ingin Komisi Yudisial lebih kuat, lebih bermanfaat, dan makin dipercaya publik,” tutupnya. (Iar) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved