Berita Kota Kupang
DLHK Kota Kupang Akui Hadapi Tantangan Berat, Dorong Partisipasi Masyarakat Jaga Kebersihan Kota
Dalam upaya menjaga kebersihan Kota Kupang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Dalam upaya menjaga kebersihan Kota Kupang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang mengakui masih menghadapi tantangan yang cukup besar.
Mulai dari keterbatasan sarana-prasarana, kondisi armada truk sampah yang banyak mengalami kerusakan, hingga kekurangan tenaga kebersihan di lapangan.
Plt. Kepala DLHK Kota Kupang, Matheos A. H. T. Maahury, mengatakan strategi menjaga kebersihan kota dilakukan melalui penguatan sumber daya, kelembagaan, implementasi regulasi, koordinasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat lewat edukasi.
“Kebersihan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga butuh dukungan aktif masyarakat,” ungkapnya, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Pemprov NTT dan Bappenas Perkuat Satu Data untuk Pembangunan Berkelanjutan
Salah satu tantangan besar adalah pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem open dumping.
Saat ini, DLHK tengah menyiapkan revitalisasi TPA Alak agar beralih ke sistem Controlled Landfill. Selain itu, pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan juga menjadi program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Armada Tua dan Banyak Rusak
Data DLHK mencatat, dari 43 unit dump truck yang ada, hanya 27 yang beroperasi, sementara 16 mengalami kerusakan, dan 12 di antaranya dinyatakan tidak layak pakai.
Untuk armroll truck, dari 10 unit yang tersedia, hanya 8 yang masih beroperasi. Bahkan, dari 71 kontainer yang dimiliki, hanya 57 yang bisa digunakan, sisanya rusak berat.
“Kondisi armada ini memang sangat memprihatinkan. Usia kendaraan yang rata-rata sudah tua membuat biaya perawatan tinggi, dan sering mengganggu kelancaran pengangkutan sampah,” jelas Matheos.
Kekurangan Petugas Kebersihan
Selain armada, jumlah tenaga kebersihan juga masih jauh dari cukup.
DLHK mengaku kekurangan sopir cadangan, awak truk, serta sekitar 75 tenaga penyapu jalan. Meski begitu, pemerintah kota tetap berupaya meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan melalui insentif bulanan, uang lembur, hingga jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Anggaran Masih Minim
Matheos juga mengusulkan agar anggaran pengelolaan sampah dinaikkan menjadi minimal 3 persen dari total APBD Kota Kupang.
Selama ini, alokasi anggaran masih di bawah satu persen sehingga banyak kebutuhan operasional belum bisa terpenuhi.
Kesadaran Masyarakat Masih Rendah
Terkait peran masyarakat, Matheos menegaskan bahwa kesadaran untuk mengelola sampah rumah tangga masih rendah.
Hanya sekitar 15–20 persen warga yang sudah terbiasa memilah sampah atau membawa sampah daur ulang ke bank sampah.
“Kami harapkan masyarakat bisa lebih peduli, membatasi sampah rumah tangga, memilah sebelum dibuang, dan disiplin membuang sampah pada waktu yang sudah ditentukan, yaitu pukul 18.00–05.00,” tegasnya.
Ke depan, DLHK berkomitmen mendukung penuh Road Map Pengelolaan Sampah Kota Kupang, percepatan pembangunan TPST di tiap kecamatan, dan revitalisasi TPA Alak. “Target kami adalah menghadirkan Kota Kupang yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi semua,” pungkas Matheos. (Uan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Pemprov NTT dan Bappenas Perkuat Satu Data untuk Pembangunan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Open Turnamen Futsal Givans Cup IV 2025: Meriahkan HUT ke-63 SMA Katolik Giovani Kupang |
![]() |
---|
Tim Unika Santu Paulus Ruteng Ajak Mahasiswa Baru Perhatikan Integritas dan Literasi Keuangan |
![]() |
---|
Refleksi Kemerdekaan Nimo Tafa Institut: Jebakan Modernisasi dan Perlunya Pembangunan Alternatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.