Berita NTT

23 Kendaraan Dinas Pemprov NTT Disita Tim Gabungan Penanganan Aset

Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan penanganan aset Pemprov NTT mendatangi RSUD Dr.WZ.Johannes Kupang, menarik kendaraan dinas Pemprov NTT, Selasa, 16 November 2021.

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Irfan Hoi

TRIBUN FLORES.COM, KUPANG-Tim percepatan penanganan aset milik pemerintah Provinsi NTT menyita 16
unit kendaraan dinas PUPR NTT dan tujuh unit mobil di RSUD W Z Johannes, Selasa 16 Novembetr 2021.

"Saya selalu katakan ada dimensi ideal dan realistis. Kita lihat kondisinya, presebilitasnya bagaimana. Tapi
tidak menyalahi aturan," kata Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi, Selasa 16 November 2021.

Penyitaan aset tersebut dilakukan tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Pol PP, dan bagian aset
Pemprov. Tim pertama menuju ke Dinas PUPR dan tim kedua menuju RSUD Wz. Johannes.

Di RSUD W.Z Johannes Kupang disita tujuh unit kendaraan,baik yang masih beroperasi maupun yang sudah
tidak beroperasi lagi.

Baca juga: Inginkan Regenerasi, PWNU NTT Dukung Gus Yahya Staquf Pimpin PBNU

Sedangkan di Dinas PUPR NTT, dari 16 unit kendaraan, baru satu yang disita dan dibawah ke Kantor Kejati
NTT. Tim mengupayakan penyitaan aset yang digunakan oleh oknum-oknum pada Dinas PUPR.

Kasubag Umum RSUD W.Z. Jonannes Kupang, Max Laiskodat menjelaskan, kehadiran tim percepatan
sebelumnya telah diketahui untuk penanganan aset pemerintah.

“Sebelumnya sudah ada informasi untuk ini. Kedatangan tim ini untuk mengambil tujuh unit aset Pemprov
NTT,” ujarnya.

Dia menambahkan saat ini enam unit kendaraan yang berada di lokasi W.Z Johannes satu unit lainnya
masih berada di luar.

Baca juga: Ketua Umum PBNU Lantik Pengurus NU Wilayah NTT

“Ada enam unit kendaraan di sini dan unit di luar dan kita bersama para jaksa sementara mau menuju ke
lokasi tempat satu unit kendaraan ini,” terang dia.

Pengurus Barang Pengguna pada Dinas PUPR, Abia Manggoa menjelaskan, terdapat 16 unit kendaraan
pemerintah Provinsi NTT yang saat ini masih berada di Dinas PUPR.

“Disini ada 16 unit kendaraan yang akan diambil, namun tadi yang diambil baru satu unit kendaraan.
Sebanyak 15 kendaraan lainnya masih diupayakan supaya oknum-oknum yang menggunakan itu dapat
dikembalikan,” jelas Abia.

Ia mengakui kendaraan yang disita sebagian masih digunakan oleh para pensiunan.

Baca juga: KPK Flotim Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 10 Miliar ke Kejati NTT

“Sebagian masih digunakan oleh pensiunan, kendaraan yang ini sekitar 75 persen tidak berfungsi dengan
baik, kendaraan dari tahun 2000 kebawa jadi tidak aktif sebagian," katanya.

Tim percepatan penanganan aset pemerintah Provinsi NTT turun ke dua OPD yaitu Dinas PUPR dan RSUD
W.Z Johannes. Tim yang turun mulai melakukan pemeriksaan data kendaraan baik STNK dan juga fisik dari
kendaraan.

Halaman
12