Sementara itu, Rutan Maumere menerima kunjungan dari Divisi Yankum Kanwil Kemenkumham NTT yang di wakili oleh kabid Hukum, Ariance Komile Bersama staf di damping oleh Karutan, ka. KP Rutan dan Kasubsi Pengelolahan Rutan Maumere melakukan penyuluhan bantuan hukum Kepada WBP di Rutan Maumere, Selasa 14 Juni 2022.
Kegiatan ini di lakukan untuk memberikan pemahaman kepada wbp Rutan maumere tentang Organisasi Bantuan Hukum (OBH) bagi orang kurang mampu atau dalam Bahasa hukum di sebut orang miskin.
Dalam penyuluhan ini ibu Ariance komile menyampaikan terkait Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat yang bermasalah Hukum di mana kementerian Hukum dan Ham bermitra dengan Organisasi Bantuan Hukum(OBH)/ Pengacara yang sudah di ambil alih oleh pemerintah sehingga OBH/pengacara yang ada dalam memberikan bantuan hukum tidak di pungut biaya.
Baca juga: Turnamen Sepakbola Wanted Cup Dilanjutkan Pasca Kericuhan
OBH di peruntukan untuk masyarakat yang belum memiliki pengacara dengan syaratnya orang yang tidak mampu atau orang miskin.
Melalui OHB negara menunjukan perhatian penuh kepada masyarakat Indonesia terkhusus kepada orang yang kurang mampu atau orang miskin agar mendapat akses bantuan hukum secara gratis tanpa di pungut biaya karena pemerintah telah menanggung seluruh biaya bantuan hukum karena bantuan hukum adalah hak setiap warga negara.
Di akhir kegiatan karutan maumere menyampaikan bahwa rutan maumere akan menyediakan ruangan khusus untuk pengacara dari LBH, agar WBP dengan mudah Berkonsultasi Hukum.