TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Berikut ini adalah kronologi lengkap dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum trevel terhadap wisatawan asal Jakarta.
Polres Manggarai Barat (Mabar) melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penipuan yang dilakukan terhadap wisatawan asal Jakarta, Sabtu 18 Juni 2022.
Kasus tersebut dilaporkan oleh wisatawan, Frans Setiawan (32) pada 1 Mei 2022 yang termuat dalam laporan polisi nomor STTLP/106/IV/2022/NTT/Res Mabar.Frans melaporkan oknum berinisial RS yang mengaku dari Agen Travel Komodo Eksperience.
Baca juga: Proyek Jembatan Palmerah di Flores Bisa Pindai Air Laut jadi Air Tawar
"Kasus tersebut dalam tahap penyelidikan, untuk terlapor dan beberapa saksi sudah kami periksa. Saat ini dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan.
Pihaknya pun telah menjadwalkan untuk memeriksa dua saksi lainnya yang memiliki rekening yang digunakan dalam aktivitas transaksi pengiriman uang dari korban ke terduga pelaku.
Kedua saksi tersebut saat ini berada di Mataram, Provinsi NTB dan sbelumnya pihak Polres Mabar telah melayangkan surat pemanggilan terhadap dua saksi tersebut. Namun, keduanya terkendala biaya untuk datang di Polres Manggarai Barat, NTT.
"Setelah itu kami akan lakukan gelar perkara dan naikan kasusnya ke tahap penyidikan," katanya.
Frans Setiawan mengaku, pada awal Maret 2022 lalu ia berkomunikasi dengan pelaku dan menanyakan situasi Labuan Bajo. Selain itu, juga bertanya soal harga perjalanan wisata (trip), karena ia beserta keluarga dan sahabatnya hendak berkunjung ke Labuan Bajo.
Baca juga: Persedim Hoelea Berhak Ikut Turnamen Sepakbola di Lembata
Pelaku RS pun menyahut dan bercerita banyak tentang situasi Labuan Bajo saat ini. Selain itu, RS juga mengaku sudah menjadi agen travel sendiri dengan nama Komodo Eskperience.
"Beberapa hari kemudian, kita bersepakat dengan harga yang ditawarkan RS. Saat itu dirinya merekomendasikan agar saat trip menggunakan kapal wisata Lambo Raju," jelas Setiawan.
Kesepakatan trip berlangsung selam 4 hari 3 malam dan pihaknya sepakat dengan harga Rp 46,3 juta. Karena sudah saling mengenal sebelumnya, RS meyakinkan bahwa dirinya tidak mengambil untung dari perjalanan trip tersebut.
RS kepada Frans mengaku hanya mengambil keuntungan persentasi dari pemilik kapal 10 persen. Karena merasa yakin, Frans langsung memberikan uang muka sebesar Rp 5 juta pada 3 Maret 2022.
"Karena hasil kesepakatan, untuk pelunasan Rp 46 juta pembayaran akan dilakukan tiga tahap. Kita transfer dengan pemilik rekening atas nama FW, yang diakui Resky sebagai pemilik kapal Pinisi Lambo Raju," ujarnya lanjut.
Lebih lanjut, transaksi ke-2 pun berlanjut, sebanyak Rp 4,5 juta, tetapi pada saat transaksi kedua tersebut RS meminta agar langsung melakukan pelunasan. Pelaku beralasan untuk mengamankan kapal untuk trip.