Berita Flores Timur

Kantor Imigrasi Maumere Tingkatkan Pengawasan Terhadap Pergerakan Orang Asing di Flores Timur

Editor: Laus Markus Goti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAKOR - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) wilayah Kabupaten Flores Timur, Kamis 13 Oktober 202

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan pergerakan orang asing di wilayah Kabupaten Flores Timur, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) wilayah Kabupaten Flores Timur, Kamis 13 Oktober 2022.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere,Hendy Kurnia Darmawan di Aula Hotel ASA Larantuka.

Kegiatan ini juga dihadiri, Kasat Intel Polres Flores Timur, Kasat PolPP, Kepala Badan Kesbangpol dan beberapa Kepala Satuan kerja Lainnya yang termasuk dalam keanggotaan Tim PORA , Pemerintah kabupaten Flores Timur

Dalam Laporannya Hendi menyampaikan, tujuan diadakan rapat ini adalah terciptanya efisiensi pelaksanaan tugas atau pencapaian sasaran.

Baca juga: Lakukan Pendekatan Pelayanan Jemput Bola, Imigrasi Maumere laksanakan  Eazy Passport

 

Pasalnya, koordinasi merupakan penyatuan gerak dari seluruh potensi dari masing-masing unit organisasi atau dari organisasi yang berbeda fungsi agar secara benar benar mengarah pada sasaran yang diharapkan bersama guna memudahkan pencapainnya secara efektif dan efisien.

Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, mengamanatkan agar pengawasan terhadap orang asing dilakukan secara terkoordinir antar lintas instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing, melalui Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Keluar masuknya Orang Asing ke Indonesia sudah di atur oleh Undang-undang, sebagian besar negara anggota ASEAN adalah negara yang bebas Visa saat masuk ke Wilayah Negara Indonesia.

Berdasarkan data keberadaan orang Asing yang berada di Kabupaten Flores Timur terdapat 27 Orang Asing yang terbagi di beberapa Daerah di Kab. Flores Timur, pemegang ijin tinggal Tetap dan ijin tinggal terbatas.

Baca juga: Kantor Imigrasi Maumere Dukung Timpora Ngada Lawan Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang

 

Heny menambahkan, terdapat 3 kasus penangkapan dan Pendeportasian Orang Asing dari Kab. Flores Timur, di tahun ini. Keberhasilan Pengawasan terhadap keberadaan Orang Asing juga bergantung pada baik atau tidaknya Pelaksanaan Kegiatan pengawasan orang asing oleh semua pihak.

"Oleh sebab itu Tim PORA harus terus ditingkatkan dan tetap berkoordinasi agar keberadaan orang asing tetap kita pantau," ujarnya.

Hendy menegaskan, kehadiran Tim PORA menjadi sangat Penting sebagai wadah pertukaran informasi dan juga untuk mengatasi berbagai persoalan yg di timbulkan oleh kehadiran orang asing.

Acara diisi dengan diskusi dan tanya jawab dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Hendy Kurnia Darmawan dan diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta rapat, dengan tetap menjaga Protokoler Kesehatan. (*).

Berita Flores Timur Lainnya