TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Setelah beberapa tahun perayaan Semana Santa ditiadakan akibat Pandemi Covid 19, akhirnya ziarah rohani di Kota Reinha Rosari di Larantuka ini kembali diadakan.
Namun ada beberapa ketentuan yang harus ditaati parah peziarah berdasarkan surat keputusan Uskup Larantuka.
Bahwasannya, memperhatikan Surat Keputusan Yang Mulia Uskup Larantuka Nomor : KL/10/V.1/1/2023 tanggal 10 Januari 2023 tentang Perayaan Semana Santa Tahun 2023, maka kepada seluruh umat Keuskupan Larantuka dan para Peziarah dari luar Keuskupan Larantuka diwajibkan untuk mentaati hal - hal sebagai berikut :
Semua umat yang disebut Peziarah (Umat Paroki Katedral, Umat Keuskupan Larantuka dan Umat dari Luar Keuskupan Larantuka) yang mengambil bagian dalam Perayaan Liturgi dan Kegiatan Devosi selama Pekan Suci di Paroki harus mendaftarkan diri secara Online atau secara Offline di Sekretariat, dan wajib mengenakan tanda Pengenal Peziarah yang dikeluarkan oleh Panitia. Tidak diperkenankan Peziarah mengenakan tanda pengenal lainnya.
Baca juga: Ini Rekomendasi Tempat Wisata Bagi Peziarah Semana Santa Larantuka
Peziarah yang ikut ambil bagian dalam kegiatan Semana Santa sudah harus Vaksinasi Covid-19 dengan melewati tahapan pemeriksaan sebagai berikut :
Menyerahkan bukti Vaksinasi kepada Petugas Pendaftaran (Minimal Vaksin ke 2)
Pemeriksaan bukti Vaksinasi Covid-19 di Pos P3K oleh petugas kesehatan.
Peziarah yang memiliki keadaan khusus, seperti : Lansia, Ibu Hamil / Menyusui, Divabel akan diberikan tanda pengenal dengan kode khusus pada saat melakukan Ziarah di Gereja Katedral, Kapela Tuan Ma dan Kapela Tuan Ana untuk mendapatkan Pelayanan Khusus.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News