Berita Flores Timur

Imigrasi Maumere Sosialisasi  Anak Berkewarganegaraan Ganda di Flores Timur, Simak Syaratnya

Editor: Cristin Adal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSILISASI- Tim Imigrasi Kelas II TPI Maumere saat melakukan sosialisasi status Anak Kewarganegaraan Ganda di kediaman WNA asal Banglades di Adonara, Flores Timur, Senin 17 April 2023.

7. Paspor RI dan paspor asing anak (jika sudah ada);

8. Fotocopy paspor ayah/ ibu WNI;

9. Fotocopy paspor ayah/ ibu WNA (jika ada);

10. Fotocopy Izin Tinggal ayah/ ibu WNA (jika ada);

11. Pas foto anak terbaru dengan latar belakang putih, ukurang 4x6 cm sebanyak 4 lembar;

12. Keputusan Menteri Hukum dan HAM (jika anak lahir sebelum 1 Agustus 2006); dan

13. Surat Kuasa (bermaterai) dan fotocopy KTP penerima kuasa.

 

Berita TribunFlores.Com lainnya di Google News