Kasus Rabies di Manggarai Timur

Sekdinkes Manggarai Timur Minta Segera Bawa ke Faskes Jika Digigit HPR, Call Center 081237876926

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANJING - Seekor anjing milik warga. Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur mengimbau kepada masyarakat agar segera membawa ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat jika ada warga yang terkena gigitan hewan penular rabies (HPR).

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur mengimbau kepada masyarakat agar segera membawa ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat jika ada warga yang terkena gigitan hewan penular rabies (HPR).

Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas, kepada TRIBUNFLORES.COM, Kamis 25 Mei 2023.

Ani Agas mengatakan, hal ini perlu dilakukan guna mencegah dampak buruk bahkan sampai pada kasus kematian bagi korban yang bersangkutan jika terkena gigitan HPR.

Adapun pada Kamis 25 Mei 2023 siang, seorang anak perempuan berusia 8,5 tahun di Kabupaten Manggarai Timur meninggal dunia akibat digigit anjing yang diduga rabies.

Baca juga: BREAKING NEWS : Seorang Anak di Manggarai Timur Meninggal Dunia, Diduga Digigit Anjing Rabies

 

Anak itu berusia 8 tahun 5 bulan asal Wangkung, Desa Poco Ri'i, Kecamatan Borong. Korban dirujuk dari Puskesmas Lebi ke RSUD Borong dengan riwayat digigit anjing pada tanggal 10 April 2023 lalu. Dari gejala yang ada dugaan klinis mengarah pada rabies.

Pasca digigit anjing, korban tidak pernah dibawa untuk berobat di Puskesmas terdekat dalam hal ini Puskesmas Lebi.

Ani Agas juga menerangkan, rabies adalah virus mematikan yang menyebar ke manusia dari air liur hewan yang terinfeksi. Rabies biasanya menyebar melalui gigitan hewan.

Binatang yang paling mungkin menyebarkan rabies antara lain anjing, kelelawar, anjing hutan, rubah, sigung, dan rakun. Gejalanya meliputi demam, sakit kepala, kelebihan air liur, kejang otot, kelumpuhan, dan kebingungan mental.

Masa inkubasi (masa masuknya virus kedalam tubuh manusia /hewan sampai menimbulkan gejala penyakit) adalah masa inkubasi pada hewan antara 3-8 minggu, masa inkubasi pada manusia bervariasi, biasanya 2-8 minggu, dan kadang- kadang 10 hari sampai 2 tahun, namun rata- rata masa inkubasinya 2 sampai 18 minggu.

"Nah apa yang dilakukan bila saya digigit HPR (hewan penular rabies) yakni pertolongan pertama cucilah gigitan hewan (anjing) dengan sabun /detergent di bawah air mengalir selama 10-15 menit dan bawa ke fasilitas kesehatan terdekat (Puskesmas)," ujarnya.

Lanjut Ani Agas, pencegahan rabies juga dapat dilakukan dengan memberikan vaksin rabies pada hewan peliharaan setiap 1 tahun sekali dalam hal ini menjadi tupoksi dari Dinas Peternakan.

"Sekali lagi apabila ada kasus gigitan HPR kami himbau untuk segera melapor ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR).

Baca juga: Pustakawan Asal Lembata Jadi Master Trainer Nasional Latih Pustakawan se-NTT

Segera cari perawatan medis setelah gigitan atau dicurigai gigitan. Tidak ada pengobatan khusus untuk rabies selain pemberian VAR. Setelah gejala muncul, hal ini hampir selalu fatal. Vaksin dapat mencegah infeksi lebih lanjut,"ujar Ani Agas.

"Intinya jika ada gigitan atau dugaan gigitan setelah dicuci dengan air mnegalir seperti penjelasan saya segera hubungi Puskesmas terdekat atau dapat menghubungi
Rabies Center Matim di 081237876926/ 081246281293 dengan melaporkan nama dan alamat domisili pasien,"tegas Ani Agas.

Ani juga mengatakan, saat ini vaksin anti rabies untuk manusia tersedia di 29 Puskesmas yang ada di Kabupaten Manggarai Timur.

Dikatakan Ani Agas, pada tahun 2021 Dinas Kesehatan mulai gencar melaksanakan sosialisasi ke-12 kecamatan terkait bahaya penularan rabies. Dengan harapan masyarakat teredukasi dengan baik tentang bahaya penularan rabies dan bagaimana cara menghindarinya.

Adapun langkah yang dapat dilakukan diantaranya, terang Ani Agas, pertama, perlu ada upaya kerja kolaboratif berbagai pihak dalam hal ini Pemda bersama masyarakat untuk mengontrol populasi hewan penular rabies. Saat ini berdasarkan data dari Dinas Peternakan jumlah populasi hewan penular rabies sebanyak 41.889.

Berdasarkan Perda No 6 tahun 2010 tentang penertibam hewan penular rabies dimana di dalam Perda telah diatur bahwa setiap rumah tangga maksimal memiliki 2 ekor anjing dan harus dalam keadaan diikat dan telah mendapatkan vaksin.

Kedua, masyarakat harus paham dengan baik langkah-langkah pencegahan apabila mengalami kasus gigitan anjing atau HPR lainnya.

"Poinnya adalah jangan anggap remeh gigitan anjing. Gigitan anjing butuh penanganan medis serius," tutup Ani Agas.

Baca juga: Pemkab Sikka Vaksinasi 1.847 HPR Untuk Cegah Rabies

Diduga Digigit Anjing Rabies

Sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 8,5 tahun di Kabupaten Manggarai Timur meninggal dunia. Diduga menjadi korban gigitan anjing yang diduga rabies.

Berdasarkan informasi, anak itu menghembuskan nafas terakhir di RSUD Borong di Lehong, Kamis 25 Mei 2023 siang sekitar pukul 13.00 Wita.

Informasi terkait meninggalnya anak ini diduga disebabkan diduga digigit anjing rabies ini beredar di group WatsApp.

Dalam video yang berdurasi 29 detik yg dibagikan digroup WatsApp, tampak seorang bocah perempuan sedang terbaring di atas tempat tidur/bad rumah sakit. Tampaknya di mulut dari anak ini keluar cairan berwarna putih diduga busa yang keluar dari mulut. Anak itu tampak bergerak kiri dan kanan.

Dalam caption video ini dituliskan "Tolong yang punya Anjing diikat dan divaksin. Ini sudah 1 korban gigitan anjing meninggal dunia dari wangkung di rumah sakit Lehong jam 1 siang tadi. Waspada dengan Kita punya anak-anak di rumah," tulis caption video itu.

Terkait informasi ini, Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, Pranata Kristian Agas ketika dikonfirmasi terkait informasi itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Kamis sore, membenarkan itu.

"Benar sekali," ujar Ani Agas.

Ani mengatakan, anak itu berusia 8 tahun 5 bulan asal Wangkung, Desa Poco Ri'i, Kecamatan Borong.

Ani Agas juga menerangkan, bahwa anak itu dirujuk dari Puskesmas Lebi ke RSUD Borong dengan riwayat digigit anjing pada tanggal 10 April 2023 lalu. Dari gejala yang ada dugaan klinis mengarah pada rabies.

Pasca digigit anjing, kata Ani Agas, orang tua dari korban tidak pernah membawa anak itu untuk berobat di Puskesmas terdekat dalam hal ini Puskesmas Lebi.

Baca juga: Waspada, KLB Rabies di Sikka: 518 Kasus Gigitan, 10 Anjing Positif Rabies, 1 Meninggal Dunia

"Perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini pasien dirujuk dari Puskemas Lebi ke RSUD Borong dengan riwayat digigit anjing pada tanggal 10 April 2023 dan selama ini tidak pernah berobat ke Puskemas terdekat dalam hal ini Puskesmas Lebi. Dari gejala yang ada dugaan klinis mengarah pada rabies,"ujar Ani Agas.

Ani Agas juga mengatakan, pihaknya sangat menyayangkam sekali atas kejadian itu dan menyampaikan rasa belasungkawa yang terdalam kepaga keluarga yang berduka.

"Kami menyayangkan sekali kejadian ini dan rasa belasungkawa yang terdalam kepada keluarga berduka,"ujar Ani Agas. (rob)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News