Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG-Tiga orang calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lulusan formasi Tahun 2024 Tahap 1 meninggal dunia sebelum menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manggarai Timur, Yustina Ngidu, Selasa 5 Agustus 2025.
Yustina menerangkan, jumlah PPPK yang dinyatakan lulus dalam seleksi tahap 1 Tahun 2024 sebanyak 649 orang. Dari jumlah tersebut yang menerima SK pengangkatan hanya sebanyak 645 orang.
Sedangkan 4 orang di antaranya dimana 3 orang meninggal dunia, dan 1 orang belum bisa diterbitkan NIP karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang dipilih.
Baca juga: Ini Sikap Pemprov NTT Terkait Tuntutan Para Sopir Komunitas Pikap yang Unjuk Rasa di Kupang
Adapun ratusan PPPK yang menerima SK pengangkatan itu, berlangsung di Aula Kantor Bupati Manggarai Timur di Lehong, Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong, Senin 4 Agustus 2025 kemarin.
SK itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisius Sjukur.
Wabup Tarsisius dalam sambutannya mengatakan, penyerahan SK secara simbolis sesungguhnya bukan hanya sekedar proses dan momentum peralihan status dari tenaga honerer menjadi ASN tetapi lebih dari itu adalah menerima amanah dan tanggungjawab besar untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Karena itu, Wabup Tarsisius memberikan beberapa pesan penting kepada PPPK yang menerima SK tersebut.
Ia meminta agar para pegawai menjaga integritas dan etika, meningkatkan kinerja dan pelayanan
sebagai pelayan publik, disiplin dan profesional, dan harus ada komitmen dan setia.
"Dengan diserahkannya SK Pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, saudara-saudari sekalian dituntut untuk benar-benar menerapkan prinsip 'BERAKHLAK' yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," tutup Wabup Tarsisius. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News