Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM,OELAMASI-Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Mewujudkan niat anak perempuannya, LAN (21) menyandang anggota Polwan, Leonard Naidjuf rela menjual 40 ekor sapi.
Uang penjualan sapi sejumlah Rp 117 juta diserahkan kepada DT (27) merupakan sepupu LAN mengaku anggota Polisi Lalu Lintas bertugas di Polres Timor Tengah Selatan, Kota SoE. Ternyata DT hanya polisi gadungan yang terbongkar ulahnya ketika ia jatuh sepeda motor mengalami luka parah.
Leonard Naidjuf, Senin 5 Juni 2023 menuturkan awalnya pelaku yang adalah keponakannya mengaku sudah menjadi anggota Polri bertugas di Polres TTS Kota Soe. Untuk meyakinkan keluarga korban, pelaku datang menunjukan foto dirinya mengenakan pakaian Polantas.
Kemudian pelaku menawarkan kepada korban untuk menjadi Polwan dengan persayaratan harus menyiapkan sejumlah uang sesuai dengan permintaan pelaku.
Baca juga: Polisi Lalu Lintas Gadungan Tipu Sepupu Lolos Polwan Raup Rp 117 Juta
Meski ragu, keluarga ingin agar putri mereka menjadi seorang polisi. a Leonard bersedia menyiapkan uang yang diminta pelaku. Uang tersebut diserahkan ertahap sesuai dengan permintaan kebutuhan dari pelaku.
Penyerahan uang pertama terjadi pada tanggal 5 Mei 2022 sejumlah Rp 800 ribu. Saat itu pelaku beralasan mengikuti rapat.
Permintaan uang juga terus berlanjut hingga bulan November 2022 untuk diserahkan kepada sejumlah orang termasuk untuk Kapolda NTT dan Kapolri.
Namun, semakin besar jumlah uang yang diserahkan kepada pelaku, korban bersama orang tuanya sudah mulai ragu dan menanyakan hasil upaya pelaku terkait kelulusan korban, namun pelaku selalu menghindar.
Baca juga: Jadi Saksi Kasus Perusakan dan Pencurian, Murid SDN Benu Kabupaten Kupang Takut dan Sakit
Akhirnya pada tanggal 1 Juni 2023 lalu pelaku berjanji untuk menemui Leonard di Kupang. Saat itu ia ke Kupang, namun tidak berhasil mendapatkan pelaku dan akhirnya pulang ke Lelogama dengan penuh kekecewaan.
Pada malam harinya ia kaget setelah anggota Polsek Amfoang Selatan mengantarkan pelaku yang saat itu penuh dengan luka akibat kecelakaan untuk dirawat. Setelah dicari tahu, pelaku mengalami kecelakaan saat menuju Amfoang Tengah dengan sepeda motornya.
Kesempatan inilah yang dimanfaatkan Leonard untuk dimintai pertanggungjawabannya. Pelaku mengakui kalau semuanya adalah bohong belaka.
Pelaku mengakui semua perbuatannya dan mengatakan bahwa uang yang digarap dari korban dan orangtuanya digunakannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan untuk mengelabui korban, ia membelikan korban susu, teh, gula, biskuit, kacang hijau, beras merah dan sirup.
Baca juga: Hakim Vonis Mantan Dirut PDAM Kabupaten Kupang, Johanis Ottemoesoe 4,5 tahun Penjara
Mengetahui itu semua korban bersama orang tuanya langsung membawa pelaku ke Polres Kupang untuk diproses hukum. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News