Mendapatkan kepastian dari KSP Nasari, Tekla kembali ke Dinas PKO Kabupaten Sikka menemui Bendahara Pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka dan menyampaikan informasi yang didapatnya.
"Sampai di dinas, saya sampaikan itu ke bendahara. Bendahara malah bilang ibu ini susah sekali kah dan dia tawarkan saya untuk pinjam uangnya dia (red, bendahara). Karena lagi butuh akhirnya saya pinjam uangnya bendahara Rp 3 juta dengan catatan saat uang THR masuk langsung dikembalikan," tutur Tekla.
Saat itu, Tekla sudah mendengar rumor adanya kasus tersebut dan pada akhirnya uang THR milik Tekla pun tidak dibayarkan.
"Jadi dalam pikiran saya setelah saya terima lagi sisa uang Rp 8 juta itu dan Rp 3 juta saya kembalikan uang pinjaman dari bendahara, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan uang itu," ungkap dia.
Baca juga: Hibahkan Tanah Bangun Menara BTS Bakti Kominfo, Warga Tuwa Sikka Tidak Nikmati Signal
Masalah menimpa Tekla sudah dibeberkan kepada Wakil Ketua DPRD Sikka, Yosep Karmianto Eri, dan Ketua Komisi III DPRD Sikka, Yoseph Don Bosco saat melakukan aksi demontrasi di DPRD Sikka menuntut pengembalian dana TPG, Kamis, 20 Juli 2023. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News