Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD NTT mengusulkan Inosensius Samsul sebagai calon Penjabat Gubernur NTT.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD NTT, Alexander Take Ofong, S.Fil kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 1 Agustus 2023 Malam.
Masa jabatan Gubernur NTT periode 2018-2023 akan segera berakhir 5 September 2023. Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 3 dan 4, DPRD dapat mengusulkan tiga nama penjabat yang memenuhi persyaratan.
"Kami dari Fraksi NasDem mengusulkan Inosensius Samsul," kata Alex Ofong.
Baca juga: Kemenkum HAM NTT Assessment Tiga Ranperda Ngada
Berdasarkan rapat lintas fraksi, diputuskan setiap fraksi mengusulkan nama penjabat yang memenuhi persyaratan kepada pimpinan DPRD. Fraksi Partai NasDem mengusulkan Dr. Inosensius Samsul, S.H, M.Hum untuk dipertimbangkan menjadi salah satu dari tiga nama yang diusulkan DPRD sesuai dengan mekanisme yang ada.
Alex Ofong mengatakan, alasan diajukannya Inosensius Samsul sebagai penjabat gubernur yakni sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang ada.
"Beliau punya kompetensi yang layak memimpin NTT dan memfasilitasi masa transisi ini sampai terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang baru," kata Alex Ofong.
Selain itu, lanjut dia, Inosensius Samsul juga memiliki integritas yang layak dipercaya dan jejaring kerja di pusat juga tidak diragukan.
Baca juga: NTT Kembali Terima Jenazah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dari Malaysia
"Beliau juga memiliki pemahaman wilayah yang memumpuni, termasuk permasalahan dan kebutuhan NTT, khususnya di masa transisi ini," ungkapnya.
Berdasarkan curriculum vitae nya, Inosensius Samsul merupakan putra NTT Kelahiran Manggarai yang memiliki jabatan sebagai Kepala Badan Keahlian (eselon 1a) dengan memiliki pangkat pembina utama madya dan golongan ruang IV e. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News