Laporan Reporter Tribun Flores.Com, Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Empat orang remaja di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata merusak baliho atau alat peraga kampanye milik calon legislatif (caleg) DPRD Lembata dari Partai Demokrat, Rivan Sableku pada Senin, 5 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 WITA. Baliho tersebut terpasang di kawasan Taman Swaolsa Titen, Jalan Trans Lembata, Kota Lewoleba.
Mirisnya, aksi perusakan ini dilakukan di depan mata Rivan Sableku yang pada malam itu kebetulan sedang berada di salah satu warung kopi di Taman Swaolsa Titen. Saat ditegur sejumlah orang, para remaja ini langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor mereka di lokasi kejadian.
Rivan langsung melapor kejadian ke Polres Lembata dan Panwaslu Kecamatan Nubatukan. Malam itu juga polisi langsung mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga milik pelaku.
Keempat remaja tersebut kemudian dibawa ke Kantor Polres Lembata pada Selasa, 6 Februari 2024 pagi untuk diperiksa. Dua dari empat pelaku perusakan tersebut bahkan masih di bawah umur.
Baca juga: Empat Hari Sisa Masa Kampanye, Bawaslu Sikka Minta Caleg Jalankan Aturan Kampanye
Rivan mengaku kecewa dengan aksi perusakan tersebut. Akan tetapi, dia tidak ingin memperpanjang masalah. Di kantor polisi, dia meminta para pelaku tersebut dibina supaya tidak melakukan hal yang sama, apalagi sampai membuat keributan menjelang Pemilu 2024.
“Ini jadi pelajaran untuk mereka juga. Kita semua mau pemilu berjalan damai tanpa ada gesekan-gesekan sosial yang tidak perlu,” ungkapnya.
Dia juga berharap orangtua dari para pelaku bisa mendidik anak-anak mereka tersebut dengan baik supaya tidak menganggu keamanan di Kota Lewoleba.
“Apapun motifnya, saya ajak kita semua tetap berkompetisi secara sehat. Siapapun yang terpilih nanti di tanggal 14 Februari, itulah pilihan rakyat,” pesannya.