Disaksikan Pos Kupang, orangtua dan kerabat dari keempat remaja tersebut juga berada di kantor polisi. Para pelaku diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa lagi.
Ditemui di ruang kerjanya, Wakapolres Lembata Kompol Abd Basith Algadri, meminta semua pihak untuk tetap menjaga keamanan dan kedamaian jelang pemilu 2024.
Kasus perusakan baliho seperti ini menurutnya ditangani langsung oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang beranggotakan Bawaslu, kepolisian dan Kejaksaan.
Pihak kepolisian sudah melakukan sosialisasi tentang pemilu damai di tempat-tempat umum dan menyebar spanduk Pemilu Damai.
“Kita lakukan imbauan kepada masyarakat di tempat-tempat umum untuk jaga pemilu aman dan damai,” pesannya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News