Kondisi tenaga non ASN di Manggarai masih jauh dari kata sejahtera. Dikatakan Yane Jeharum bidan di Puskesmas Reo, mengabdi sejak tahun 2015 ia hanya menerima gaji Rp.600.000 per bulan.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pelaku Cabul Anak Kandung Yang Kabur dari Tahanan Polres Manggarai Timur Ditangkap
Besaran gaji yang Ia terima selama sebulan, merasa tidak layak bagi Ibu rumah tangga dengan tiga orang anak ini.
Ia sepakat dengan teman-teman lain, untuk memperbaiki nasib mereka meminta kepada pemerintah dalam perekrutan mendatang agar diangkat tanpa test.
"Jadi bapa, kami ikut test tahun ini ilmu kami tidak diupgrade, selama ini yang ikut pelatihan di kabupaten malah tenaga ASN, jadi maka dari itu bapa kami minta agar kami diangkat menjadi ASN," ujar Bidan Yane.
Tanggapan DPRD Manggarai
Kedatangan Forum Nakes non ASN ini diterima oleh Ketua Komisi A DPRD kabupaten Manggarai Tomas Edison Rihi Mone bersama Anggota Jhon Nonto.
Baca juga: Nama 30 Caleg DPRD Manggarai Timur dan Jumlah Suara Hasil Pleno Rekapitulasi Pemilu
Politisi Hanura itu mengatakan, rekomendasi yang disampaikan oleh Forum Nakes ini akan disampaikan kepada pemerintah. Bahkan Ia berjanji kepada Nakes akan memperjuangan nasib mereka sampai di Pemerintah Pusat.
"Saya pastikan aspirasi yang teman-teman sampaikan hari ini kita akan menjadwalkan untuk menyampaikan langsung di Kementerian kesehatan," ujar Edi.
Edi juga mendorong pemerintah agar tidak menutup mata dengan kondisi ini. Pengalaman serupa yang mereka perjuangan untuk Guru honorer di Manggarai dua tahun lalu terbukti berhasil.
"Harapannya kepada Bupati Manggarai, untuk pemerintah, kita ini urus rakyat Bos, kita minta ada akselerasi dengan pemerintah untuk bisa mengurus ini rakyat secepatnya," katanya.
Baca juga: Caleg DPRD Manggarai Timur Divonis 1 Bulan Penjara dan Denda Rp 3 Juta
Pada tahun 2021, hal yang sama juga pernah diperjuangan oleh DPRD kabupaten Manggarai di Kementerian untuk guru honorer.
"Passing grade 1 kita sudah usulkan kepada pemerintah untuk diterima tanpa test, karena ada sejarah tahun 2021 tenaga guru yang lulus passing grade 1 itu diakomodir, kita merekomendasikan hal yang sama," tegasnya.
Sementara terkait dengan SPK yang belum ditandatangani oleh Dinas Kesehatan Manggarai DPRD akan meneruskan itu kepada pemerintah daerah.
"Saya minta kepada teman-teman catat kapan ketemu dengan kepala dinas, apa alasan mereka tidak menandatangani, akan kita sampaikan dalam paripurna," tambahnya.
Adapun Forum Nakes Non ASN ini berasal dari 25 Puskesmas yang ada di kabupaten Manggarai. Dalam RDP dengan komisi A DPRD kabupaten Manggarai perwakilan dari Dinas Kesehatan Manggarai nampak tidak hadir. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News