Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Kanwil Kemenkumham NTT bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT memfasilitasi pendaftaran Merek dari 10 pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Sikka yang berlangsung di aula kantor Disperindak Sikka, Selasa 30 April 2024.
Mohamad Rustam, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham NTT mengatakan kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT untuk memfasilitasi pendaftaran Merek kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Sikka.
Kata dia, tujuan kegiatan tersebut agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan merek sebagai identitas untuk produk pelaku UMKM.
"Dengan adanya kegiatan ini kita harapkan pelaku UMKM yang ada di Sikka ini mendapatkan merek sebagai identitas untuk produk mereka,"ujarnya.
Baca juga: Seminar Hasil Karya Tuliah Ilmiah Siswa di SMAS Bhaktyarsa Maumere Program Inovasi Merdeka Belajar
Ia berharap kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Sikka agar mendaftarkan produk masing-masing pelaku UMKM sehingga sah secara hukum dan diakui sehingga mendapatkan payung hukum agar tidak digunakan oleh orang lain.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sikka, Verdinando Lepe saat membuka kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham NTT dan Disperindak Provinsi NTT karena bersinergi dengan Pemda dalam memfasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku UMKM.
Kata dia, Sinergi ini juga merupakan bentuk pembinaan UMKM dan usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Sikka.