Sementara itu, Nova Pahnael,Analis Satuan Pengawas Mutu Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT mengatakan seluruh biaya pendaftaran merek tersebut ditanggung Disperindag provinsi NTT melalui Bank NTT.
Baca juga: Jadwal dan Nama Kapal Ferry Yang Beroperasi Selasa 30 April 2024
Kata dia, setelah pendaftaran akan diproses oleh Kanwil Kemenkumham di Jakarta.
Ia menyebutkan, pada tahun 2024, Kabupaten Sikka mendapatkan jatah 10 UMKM untuk didaftarkan memperoleh merek atau legalitas antara lain, UMKM pangan, Tenun Ikat, Makanan seperti abon.
"Setelah pendaftaran, kami akan diproses dan dikirim ke Kanwil Kemenkumham di Pusat,"ujarnya
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News