Berita Flores Timur

15 Ribu Pemilih Belum Punya KTP, Ini Langkah Disdukcapil Flores Timur

Penulis: Paul Kabelen
Editor: Ricko Wawo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Dukcapil Flores Timur, Sucipto Keraf.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Flores Timur telah menerima data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sejak 6 Mei 2024.

Kepala Dinas Dukcapil Flores Timur, Sucipto Keraf, menjelaskan, jumlah penduduk dalam DP4 yang belum melakukan perekaman KTP elektronik untuk menggunakan hak suaranya hingga Pilkada bulan November 2024 sejumlah 15.487 orang.

"Dari 15.487 orang ini, di dalamnya terdapat 5.040 orang pemilih pemula yang tersebar di berbagai sekolah (SMK/SMK/sederajat), baik di dalam daerah maupun luar daerah," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 4 Juni 2024.

Sucipto Keraf punya sejumlah strategi agar masyarakat bisa menggunakan hak suaranya saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, serta Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur.

Baca juga: Hingga Sore Gunung Lewotobi Laki-laki Empat Kali Erupsi, Ada Jeda Waktu 23 Menit

 

 

Sucipto menjelaskan, setelah menerima data DP4, pihaknya melakukan mapping terhadap 15.487 orang yang tersebar di 19 kecamatan dan 250 desa/kelurahan.

"Mapping terhadap 15.587 ini kami akan petakan berdasarkan kecamatan dan desa. Setelah punya data yang sudah terpetakan, data ini akan kami kirim kepada desa dan kelurahan, nanti mengetahui camat," katanya.

Dalam surat mengetahui camat itu, Dinas Dukcapil Flores Timur meminta pemerintah desa untuk melakukan verifikasi, validasi, dan pemutakhiran guna memastikan data yang bersih dan valid.

"Ada kemungkinan bahwa bisa saja ada data ganda jadi harus kita bersihkan. Yang berikut, pengalaman Pemilu 14 Februari 2024, banyak penduduk yang tidak diketahui keberadaannya sehingga kami nanti minta keterangan dari desa," ungkapnya.

Dari data yang bersih dan valid, petugas akan lebih mudah melakukan pelayanan dengan metode jemput bola bagi warga desa yang masih sulit mengakses pelayanan e-KTP.

Selain metode jemput bola, pelayanan secara langsung di Kantor Dinas Dukcapil juga terus dimaksimalkan dengan pelbagai fasilitas yang sudah ada, termasuk ketersediaan blanko.

Sucipto menambahkan, ketersediaan 13 ribu blanko e-KTP belum cukup untuk memenuhi kebutuhan warga pemilih. Apa lagi banyak warga yang pindah masuk, KTP hilang atau rusak, dan pemilih potensial yang memasuki 17 tahun hingga pemungutan suara.

"Masih kurang karena sampai dengan Pilkada itu minimal 16 ribu blanko, jadi masih kurang 3 ribu," tutur Sucipto.

Halaman
12