PPDB Online 2024

Hari Pertama PPDB Online di SMK Negeri 2 Kota Kupang Hanya 10 Menit

Penulis: Gordy
Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DISKUSI - Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton saat diskusi dengan Kepala SMKN 2 Kupang dan ketua panitia PPDB di SMK Negeri 2 Kota Kupang di Kelurahan Merdeka, Rabu 26 Juni 2024.

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton melakukan monitoring Pendataran Peserta Didik Baru (PPDB) online di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 (SMKN 2) Kota Kupang, NTT, Rabu 26 Juni 2024.

"Hari Rabu 26 Juni 2024, saya memonitor langsung pelaksanaan PPDB di SMKN 2 Kota Kupang di Kelurahan Merdeka dan diterima Kepala Sekolah Willem Kana SPd.MT dan Ketua Panitia PPDB,"ujar Darius dalam keterangan tertulis Rabu malam.

Menurut Darius, sesuai keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Nomor: 421/254.2/PK2.2/2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA, SMK dan SLB Tahun Pelajaran 2024/2025, PPDB tingkat SMK dilaksanakan tanggal 26-28 Juni 2024 non zonasi dan jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua.

Baca juga: Antusias Siswa Baru Tinggi Lima Menit Kuota PPDB Terisi, Ombudsman NTT Terima 6 Keluhan

 

Kata Darius, tahun ini, SMKN 2 Kota Kupang menerima 756 siswa untuk 21 rombongan belajar.

"Di SMKN 2 ini, pendaftaran online dibuka hanya dalam waktu 10-15 menit karena dinyatakan penuh,"ungkap dia.

Darius mengklaim tidak ada kendala selama pelaksanaan PPDB online SMK hari pertama.

Hanya beberapa orang tua mengaku kesulitan akses pendaftaran online karena dinyatakan penuh dalam waktu yang sangat singkat, terutama jurusan-jurusan yang menjadi favorit pilihan di SMK seperti otomotif, listrik dan broadcasting.

"Kepada kepala sekolah dan ketua panitia PPDB kami kembali menekankan agar sekolah tidak lagi menambah jumlah rombongan belajar di luar Juknis daya tampung pasca PPDB atau sesudah MOS. Sebab penambahan jumlah siswa per rombel dari maksimal sebanyak 36 siswa untuk 21 rombel akan berdampak kepada siswa karena tidak tercatat sebagai siswa di sekolah itu dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),"ungkapnya.

Ia berharap pendaftaran SMK selama beberapa hari ini berjalan lancar dan tertampung pada rombel SMK Negeri yang telah disiapkan.

Jika tidak tertampung, diharapkan orang tua dapat mendaftarkan anak-anak pada SMK swasta yang tersedia di Kota Kupang dan tidak memaksa sekolah melanggar Juknis daya tampung.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News