Lakalantas di TTU

Polisi Minta Orang Tua Larang Anak Dibawah Umur Kemudikan Kendaraan Bermotor

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI KETERANGAN - Kasatlantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, S. E memberikan keterangan kepada wartawan di Kefamenanu, Juli 2024.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasatlantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, S. E mengimbau kepada seluruh pelajar di Kabupaten TTU agar mengutamakan keselamatan saat mengendarai kendaraan di jalan raya.

Selain itu, Iptu Rahmat juga mengimbau agar para pelajar pelajar dibawah umur tidak boleh mengemudikan kendaraan bermotor,

Pasalnya, setiap pengendara diwajibkan memiliki kelengkapan dokumen seperti SIM, STNK dan mahir dalam mengendara kendaraan.

Imbauan ini dikeluarkan merespon beberapa waktu terakhir, kecelakaan lalulintas di wilayah Kabupaten TTU merenggut nyawa beberapa orang pelajar.

Baca juga: Sosok Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang TTU, Empati Korban Bencana dan Anak Stunting 

 

"Jika tidak memiliki kelengkapan dokumen tersebut, pelajar diharapkan tidak diperkenankan oleh orang tua mengendarai kendaraan,"ujarnya, Minggu, 7 Juli 2024.

Dikatakan Iptu Rahmat, dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas pada pelajar, Unit Kamsel Satlantas Polres TTU masif melakukan sosialisasi dan imbauan ke sejumlah sekolah di Kabupaten TTU.

Selain itu, Satlantas Polres TTU juga menjadikan beberapa sekolah di Kabupaten TTU sebagai sekolah contoh Patroli Keamanan Sekolah. Satlantas Polres TTU mendatangi sekolah-sekolah ini untuk memberikan bimbingan dan pelatihan kepada anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS) kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Atas SMA.

Baca juga: 5 Tahun Belum Ada Perbaikan, Warga Minta Pemkab Manggarai Perbaiki Jalan Lao-Bangka Tuke

Siswa-siswi anggota PKS ini akan menjadi duta Satlantas Polres TTU untuk memberikan edukasi, sosialisasi kepada sesama pelajar maupun rekan-rekan mereka di lingkungan masing-masing.

"Dari merekalah imbauan kami tersampaikan," ungkapnya.

Iptu Rahmat juga meminta agar seluruh masyarakat khususnya pelajar menjadikan jalan raya sebagai tempat yang aman untuk berkendara.

Menurutnya, imbauan ini akan terus dilaksanakan di sekolah-sekolah dan juga di tengah masyarakat. Orang tua dari pelajar juga diberi imbauan agar tidak memperbolehkan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News