Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kupang menemukan fakta bahwa ada pendarahan di kepala bagian kanan Josefina Maria Mey (52) akibat dianiaya oknum ASN di Maulafa, Kota Kupang, NTT.
Jenazah Mey diotopsi, Senin 12 Agustus 2024.
Diketahui, korban meninggal dunia akibat dianiaya suaminya, Albert Solo (52).
Albert merupakan Kepala Seksi Kelembagaan di Satuan Polisi Pamong Praja(Pol PP) di Provinsi NTT.
Baca juga: Polisi Tetapkan Oknum ASN di Kupang, NTT Tersangka Usai Aniaya Istri hinggga Tewas
Dokter forensik RS Bhayangkara Kupang, Dokter Edwin Tambunan mengatakan terdapat resapan darah di kepala bagian kanan korban dan pendarahan hebat.
“Berdasarkan luka yang terjadi, memang itu bisa dari kekerasan benda tumpul. Saat di autopsi (korban), ditemukan beberapa resapan darah di kepala bagian kanan dan pendarahan hebat akibat benda tumpul," kata Spesialis Forensik Medikolegal Rumah Sakit Bhayangkara(RSB) Titus Uly Kupang, Dokter Edwin Tambunan, Selasa 13 Agustus 2024.
Dia menjelaskan bahwa sesuai hasil pemeriksaan luar, korban tidak ditemukan adanya luka-luka yang serius.
Tetapi hanya terdapat beberapa luka lecet di bagian wajah, kemudian ujung jarinya sudah mengalami perubahan atau pucat.
“(Lengkapnya)saya akan berikan secara lengkap di dalam hasil visum et repirtum. Saya bersama tim telah lakukan pemeriksaan bagian dalam korban baru terbuka semuanya begitu," kata dia.
Pihaknya juga sedang mengumpulkan informasi lainnya tentang penyakit diderita Mey.
Dokter Edwin mengaku ia memperoleh informasi Mey memiliki riwayat hipertensi yang bisa memicu terjadinya pendarahan hebat akibat kekerasan yang terjadi.
“Dari korban ini ada riwayat hipertensi, kemudian memicu pendarahan di bagian kepala karena kekerasan benda tumpul. Tetapi saya masih kumpulkan obat-obat apa saja yang diminum oleh korban (untuk hipertensi) dalam jangka waktu kapan," ujarnya.
Tetapkan Tersangka