Kasus Penganiayaan di Kupang

Diduga Mabuk Miras, 2 Warga Tunbaun Kupang Saling Aniaya

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LUKA PARAH - Kondisi Agus Honin usai saling aniaya dengan Yusuf Nitti di Desa Tunbaun, Kabupaten Kupang, NTT, Agustus 2024.

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

TRIBUNFLORES.COM, OELAMASI - Dua orang warga Desa Tunbaun Kecamatan Amarasi Barat Yusuf Nitti dan Agustinus Honin saling menganiaya hingga mengalami luka akibat senjata tajam.

Namun usai kejadian pada 25 Agustus 2024 lalu, Agustinus Honin kemudian pergi ke Polres Kupang pada 26 Agustus dan melaporkan kejadian tersebut, anehnya salah satu Kaur Desa Tunbaun Melkiades Nitti turut dicatut ikut melakukan penganiayaan.

Kejadian ini menurut keterangan dari Melkiades Nitti bahwa itu merupakan kejadian saling aniaya akibat pengaruh minuman keras.

"Yang bakupotong itu bapa (Yusuf Nitti) dengan Agus Honin, kok malah saya yang dilaporkan, saya juga mau buat laporan ke Polres," ujarnya Minggu 1 September 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS : Mandi di Pantai Waigete, Pedagang Ikan di Sikka Tenggelam 

 

Dari informasi yang dia dapat bahwa dirinya disebut-sebut ikut melakukan penganiayaan terhadap Agus Honin padahal dirinya yang hendak meleraikan keduanya.

Malah kata dia saat kejadian itu dirinya melihat keduanya mabuk berat dan masing-masing memegang parang, dirinya kemudian mencoba menenangkan ayahnya Yusuf Nitti.

Saat itu kata dia kondisi keduanya sudah berlumuran darah sehingga sangat menyanyangkan dirinya dicatut ikut melakukan penganiayaan.

Malah kata dia, Agus Honin juga memaki-maki dirinya dan melepar dirinya dengan batu sebanyak empat kali sampai dirinya harus melarikan diri dari amukan Agus.

"Saya dalam upaya menghindar dengan cara melarikan diri  sempat terjatuh kemudian bangun lagi dan berlari meminta pertolongan," kisahnya.

Karena kondisi keduanya mabuk dan berlumuran darah dan sudah berhasil ditenangkan mereka sepakat membawa ke Puskesmas Oekabiti sekaligus menyampaikan kejadian tersebut kepada Polsek Amarasi.

Sementara Kapolsek Amarasi, Ipda Thomas Radiena yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, kata dia kejadian tersebut juga sudah mereka selesaikan melalui jalan damai.

"Kejadian di Desa Tunbaun Amarasi Barat, mereka datang dibawa oleh Bhabin ke Polsek mau buat Laporan Polisi tapi mau tidak mau karena masih keluarga. Jadi kami minta buat surat pernyataan damai," ungkappya.

Namun meluhat kondisi Agus Honin yang masih dalan kondisi mabuk maka ditunda besoknya agar dibuat dalam keadaan sadar.

Halaman
12