Kasus Penganiayaan di Kupang

Diduga Mabuk Miras, 2 Warga Tunbaun Kupang Saling Aniaya

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LUKA PARAH - Kondisi Agus Honin usai saling aniaya dengan Yusuf Nitti di Desa Tunbaun, Kabupaten Kupang, NTT, Agustus 2024.

"Besoknya anggota tugggu tapi mereka tidak datang. Lalu ada berita kalau Agus buat LP di Polres," ungkapnya.

Bagi dia, Polsek selalu mengedepankan sisi humanis dengan mencoba melakukan pendekatan melalui jalan damai sehingga dari kasus ini dirinya tidak bisa melakukan intervensi lebih lanjut karena sudah dilaporkan ke Polres Kupang.

Sementara Kasat Rwskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono belum dapat memberikan keterangan terkait kejadian ini.(ary)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News