Ia menuturkan, kejadian dugaan tindak pidana ini berawal dari pada Selasa tanggal 5 November 2024 malam di rumah SAK di salah satu desa di Kecamatan Koting.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Desa NoenasiTTU NTT, Amandus: Saya Pegang Dia
Yang mana korban malam itu dan temannya sedang mengerjakan tugas. Kemudian pelaku mengatakan tidak enak badan dan korban menyuruh pelaku untuk istirahat di kamar sebelah.
Namun pelaku meminta korban untuk menemaninya. Kemudian terjadilah peristiwa yang tidak pantas bagi korban sehingga keluarga melaporkan ke Polres Sikka.
"Kasusnya sedang ditangani Penyidik Unit PPA Polres Sikka, " tegas Yermi.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News