"Sejauh ini baru satu orang tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah," pungkasnya.
Lusia Tuti Fernandez ditetapkan usai melewati serangkaian proses penanganan. Kasus dana BOS itu sudah naik ke tahap penyidikan hampir satu tahun terakhir.
Kasus ini mencuat sejak beberapa tahun lalu. Berdasarkan informasi, ada dugaan manipulasi penggunaan dana BOS pada sekolah tersebut.
Guru-guru SMKN 1 Larantuka terkejut setelah ada nama dan tanda tangan pasa kwitansi laporan penggunaan dana BOS. Alhasi semakin terkuak saat beberapa guru mengurus berkas akreditasi sekolah.
Tidak hanya itu, beberapa guru yang sudah tak bekerja tetap dicatut dalam laporan itu. Mereka yang berhenti bekerja masih menerima gaji. (Cbl)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News