Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
Baca juga: Simak Cerita Sukses Om Kobus, Youtuber Berbakat Asal Maumere NTT
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -Seorang anggota polisi di Polres Sumba Timur, NTT berinisial AN, diduga melakukan kekerasan seksual verbal terhadap seorang perempuan berinisial RNN (35). Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/7/2025) dini hari, dan telah dilaporkan ke Polres Sumba Timur.
Laporan diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor: LP/B/179/VII/2025/SPKT/POLRES SUMBA TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Kepada POS-KUPANG.COM, RNN, warga asal Kota Kupang yang tinggal di Wangga, Kambera, menceritakan, ia menjadi korban kekerasan seksual sekitar pukul 02.00 Wita.
Cerita RNN, pada pukul 02.00 Wita, ia dalam keadaan tertidur lelap di kosnya. Semua pintu dan jendela terkunci. Jendela juga ditutup dengan kain gorden.
Beberapa menit kemudian, ia mendengar suara dari luar kamarnya. Ia pun terbangun, dan melihat kain gorden dalam keadaan terbuka. Terlihat juga cahaya senter dari arah jendela.
Baca juga: Penyelundupan 135 Tuna Ekor Kuning di Perbatasan Timor Leste Berhasil Digagalkan
Saat itu, lampu di luar kosan juga tidak menyala. RNN menyebut, diduga pelaku AN mematikan meteran listrik miliknya.
“Waktu saya sadar tuh posisi (jendela kaca nako) sudah terbuka,” katanya.
“Yang dibuka itu cuma bagian paling bawah yang langsung menghadap ke tempat tidur. Dekat dengan kepala,” lanjutnya.
Menyadari hal itu, RNN kemudian bangun dan berdiam diri. Ia merasa takut. Ia mencoba memastikan keberadaan pelaku. Tak lama kemudian, terdengar suara dari luar kamar.
“Ka RNN, main ko?” kata terduga pelaku AN di sekitar jendela.
“Ka RNN, beta j*l*t ko,” ujarnya.
Mendengar ucapan itu, membuat RNN terkejut dan gemetar ketakutan.