Penemuan Mayat di TTU

Pria di TTU NTT Tewas Usai Miras, Polisi: Syukuran Sambut Baru

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OLAH TKP - Pihak kepolisian Polres TTU saat melaksanakan olah TKP penemuan korban meninggal dunia bernama Yeskial Ati di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT, Kamis 31 Juli 2025.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang menegaskan,  keluarga dari korban Yeskial Ati menerima dengan iklas atas kematian almarhum sebagai musibah. Mereka juga menolak melakukan pemeriksaan dalam atau autopsi.

"Keluarga menolak melakukan proses hukum dan membuat surat penolakan otopsi dan penolakan proses hukum," ungkapnya, Kamis, 31 Juli 2025.

Menurutnya, usai menerima laporan polisi personel Satreskrim Polres TTU di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara IPTU Rizaldi Haris, S.Tr.K. bergerak ke  Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan mengamankan TKP.

Usai melaporkan TKP bersama Kaur Identifikasi bersama anggota, mereka kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Baca juga: Pria di TTU Tewas di Tempat Syukuran Sambut Baru, Istri Sebut Sering Kejar Pakai Parang

 

Dikatakan Wilco, usai dilaksanakan pemeriksaan luar, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.

Istri korban meninggal dunia,Yeskial Ati bernama Ameri Banunaek menjelaskan, pada Selasa 29 Juli 2025 sekira 07.00 WITA, ia menginformasikan kepada korban bahwa ada hajatan syukuran Sambut Baru di rumahnya Toni Banunaek.

Usai menerima informasi tersebut, kata Ameri, ia dan korban (suaminya) berangkat ke rumah pemilik hajatan sekira pukul 07.30 WITA. Sekira pukul 11.00 WITA, Ameri melihat korban meminta minuman keras jenis Sopi ke pemilik acara (Toni Banunaek) dan sempat menegur korban agar tidak mengonsumsi alkohol berlebihan.

Meskipun demikian, korban sempat menyuruh istrinya diam. Pasalnya, ia berniat mengonsumsi alkohol tanpa diganggu untuk mensyukuri kebahagiaan cucunya yang menerima Komuni Perdana (Sambut Baru) itu.

Sekira pukul 14. 00 WITA, Ameri melihat korban mabuk berat dan tidur di tanah. Saat itu, ia tidak berani mendekat dan membangunkan korban. Pasalnya, korban biasa memukul dan mengejar istri dan anaknya dengan parang.

Oleh karena itu, Ameri hanya menutupi tubuh korban yang terbaring di tanah dengan kain sarung. Sekira pukul 05.00 WITA, Ameri dibangunkan Sefrid Ninu untuk melihat korban dan menemukan korban tidak bernyawa. Mereka kemudian menginformasikan hal itu kepada RT setempat.

Sementara itu, pemilik rumah sekaligus penyelenggara syukuran Sambut Baru, Toni Banunaek (45) mengatakan, ia dan istrinya Marselina Bui menyelenggarakan syukuran Sambut Baru anaknya pada Selasa, 29 Juli 2025 sekira pukul 11. 00 WITA.

Saat itu, korban Yeskial Ati meminta minuman keras jenis Sopi kepada saksi Toni Banunaek untuk dikonsumsi. Korban masuk ke dalam rumah milik Toni dan menuangkan 6 gelas sopi dari jeriken berisi 5 liter.

Setelah itu, kata Toni, korban kemudian mengonsumsi miras tersebut di halaman rumah saksi (tempat syukuran sambut baru). Sekira pukul 14.00 WITA, korban yang sedang dipengaruhi alkohol turun dari kursi dan tidur dengan beralaskan karpet hitam.

Sekitar pukul 21. 30 WITA , istri saksi yakni, Marselina Bui (pemilik rumah) sempat melihat yang bersangkutan tidur di halaman rumah ketika pulang menjenguk ponakannya yang sedang sakit.

Saat itu, istri saksi berniat membangunkan korban. Namun, ketika melihat korban sedang tidur lelap, ia kemudian mengurungkan niatnya.

Sekira pukul 05.00 Wita seorang saksi bernama Sefrid Ninu yang kebetulan berdomisili tepat di depan TKP menemukan korban belum bangun dari tidur. Ia kemudian membangunkan pemilik rumah untuk membangunkan korban. Pasalnya yang bersangkutan tak kunjung bangun dari tidur.

Setelah bangun dari tidur, ujar Toni, ia kemudian membangunkan korban untuk tidur di dalam rumah. Namun, korban tidak memberikan respon. 

Toni kemudian menghubungi ayahnya, Yohanes Banunaek yang sedang berjualan di pasar untuk datang Ke TKP. Saat itu mereka menemukan Korban sudah meninggal dunia 

Sebelumnya diberitakan, naas dialami seorang pria bernama Yeskial Ati (44). Warga Besnaen, RT/RW : 040/005, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia di depan rumah warga pada Rabu, 30 Juli 2025, usai mengonsumsi minuman keras (Miras) di acara Sambut Baru. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Kamis, 31 Juli 2025, korban ditemukan meninggal dunia di depan rumah pemilik acara Sambut Baru tersebut. Korban menghadiri acara Sambut Baru di rumah Toni Banunaek (45), RT/RW : 040/005, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, pada Selasa, 29 Juli 2025.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban dikabarkan mabuk alkohol pada acara Sambut Baru tersebut. Ketika mabuk minuman keras, korban terlihat tidur di tanah tempat dimana yang bersangkutan ditemukan meninggal dunia.

Usai ditemukan tak bernyawa, korban dievakuasi oleh pihak kepolisian bersama keluarga dan warga sekitar ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (bbr)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News