Berita NTT

Modus Korupsi dari Suap hingga Pemerasan, Kejati NTT Ingatkan Kontraktor 

Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ARAHAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Zet Tadung Allo saat memberikan arahan kepada sejumlah kontraktor di kantor Gubernur NTT dalam acara penandatanganan kontrak pekerjaan konsultan dan konstruksi tahun 2025. Jumat (1/8/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Zet Tadung Allo memperingatkan para kontraktor mengerjakan berbagai proyek Pemerintah. 

Zet menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pengamanan proyek-proyek strategis infrastruktur daerah.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kehadiran kami bukan hanya untuk menindak, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya, Sabtu (2/8/2025) dalam pernyataannya. 

 

 

 

Baca juga: Kejari Sikka Eksekusi 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tana Duen ke Rutan Maumere

 

 

 

 

 

 

 

Halaman
12