“Saya mengajak semua pihak untuk membuka ruang dialog yang konstruktif dan transparan,” ucapnya.
Pertimbangkan hak-hak masyarakat Lokal dan etika keberlanjutan
Ilham menilai, pembangunan di Pulau Padar harus didasarkan pada kajian lingkungan hidup yang independen, menyeluruh, dan mempertimbangkan hak-hak masyarakat lokal secara proporsional.
Jika terbukti berpotensi merusak nilai universal luar biasa (Outstanding Universal Value/OUV) dari situs warisan dunia, maka proyek harus dikaji ulang atau bahkan dibatalkan.
“Jika ditemukan bahwa pembangunan ini berpotensi merusak nilai universal luar biasa dari situs warisan dunia, maka harus dikaji ulang atau bahkan dibatalkan sesuai rekomendasi UNESCO dan IUCN,” tandasnya.
Ilham menyatakan, dirinya tidak dalam posisi menolak pembangunan secara mutlak. Namun, pembangunan, menurut dia, harus dijalankan dengan prinsip etika dan keberlanjutan yang kuat.
“Sebagai wakil rakyat, saya tidak dalam posisi menolak pembangunan secara apriori. Namun, pembangunan harus adil, lestari, dan berpihak pada rakyat, demi masa depan pariwisata Indonesia yang beretika, inklusif, dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan pembangunan fasilitas pariwisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, mengacu pada Environmental Impact Assessment (EIA) sesuai standar World Heritage Centre (WHC) dan International Union for Conservation of Nature (IUCN).
“Terkait dengan rencana tersebut, saat ini masih pada tahap konsultasi publik atas dokumen EIA sesuai standar WH dan IUCN,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Krisdianto, Selasa (5/8/2025) dikutip dari Kompas.com.
Krisdianto menjelaskan, pemerintah tidak akan mengizinkan pembangunan apa pun sebelum dokumen EIA disetujui oleh WHC dan IUCN, sebagai bagian dari komitmen terhadap perlindungan Outstanding Universal Value (OUV), situs warisan dunia.
Dokumen EIA merupakan respon terhadap mandat dari hasil Reactive Monitoring Mission TN Komodo 2022, serta keputusan resmi Sidang WHC ke-46 (Riyadh, 2023) dan WHC ke-47 (Paris, 2025).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR Minta Pembangunan di Pulau Padar Taman Nasional Komodo NTT Tak Terburu-buru, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/08/07/anggota-dpr-minta-pembangunan-di-pulau-padar-taman-nasional-komodo-ntt-tak-terburu-buru?page=all.
Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News